Jakarta, TAMBANG – PT Indika Energy Tbk meneken sertifikat implementasi skema atau scheme implementation deed untuk memborong semua saham Nusantara Resources Limited, perusahaan yang mengeksplorasi tambang emas di blok Awak Mas, Luwu, Sulawesi Selatan.
Melalui prosedur scheme of arrangement, Indika mengakuisisi saham Nusantara sebesar 72 persen. Aksi korporasi tersebut melengkapi kepemilikan Indika di Nusantara sebelumnya, yang memegang porsi sebesar 28 persen melalui anak bisnisnya, PT Indika Mineral Investindo. Dengan demikian, Indika akan menjadi pengendali sarat di tambang emas Awak Mas.
Pembelian 72 persen saham itu senilai AU$ 0,35 per saham untuk 168.041.107 saham. Secara total, nilainya AU$ 58,8 juta atau ekuivalen dengan US$ 45,3 juta.
“Transaksi ini ialah langkah strategis Indika Energy untuk memperkuat diversifikasi bisnis di sektor selain watu bara yang terus kami upayakan sejak 3 tahun terakhir. Kami berharap transaksi ini mampu membuat nilai jangka panjang yang menguntungkan,” tutur Arsjad Rasjid, Direktur Utama Indika Energy melalui informasi resminya, Senin (28/6).
Rencana transaksi ini tunduk pada pemenuhan sejumlah patokan, sambung Arsyad, di antaranya persetujuan pada rapat lazim pemegang saham Nusantara yang hendak dihelat pada September mendatang, kesepakatan pengadilan di Australia, serta pemenuhan keadaan lainnya dalam dokumen komitmen terkait dengan planning transaksi.
Untuk dimengerti, Indika sudah melaksanakan investasi di blok Awak Mas sejak akhir 2018, dengan peningkatan cadangan dan sumber daya sebanyak 34 persen dan 18 persen, yang kini berada di level 1,5 juta ons dan 2,35 juta ons.
“Kami percaya kesempatan emas ke depannya masih baik,” ujar Arsjad Rasjid, Direktur Utama Indika Energy.
Sebagai bab dari langkah strategis, anak perusahaan Indika yang bergerak di bidang kontraktor, PT Petrosea Tbk juga terlibat di dalam proyek Awak Mas untuk merealisasikan sinergi usaha dalam rangka penciptaan nilai. Petrosea bertindak melakukan Front End Engineering and Design (FEED) yang mau dilanjutkan dengan negosiasi pembuatan Engineering, Procurement and Construction (EPC).