Jakarta,TAMBANG,Dalam beberapa hari terakhir PT Tambang Mas Sangihe (TMS), perusahaan tambang emas tengah ramai jadi pemberitaan. Perusahaan ini sudah mengantongin izin tambang emas di Kepulauan Sangihe. Hal ini terkait meninggalnya Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Alm. Helmud Hotong. Almarhum meninggal dalam penerbangan dari Denpasar menuju  Makasar pada 9 Juni 2021.

Banyak pihak mengaitkan maut beliau dengan perilaku tegasnya menolak izin tambang PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS). Almarhum bahkan sudah mengirim surat ke Menteri ESDM Arifin Tasrif terkait izin tambang perusahaan PMA tersebut.

Ditengah sorotan publik, Kementerian ESDM dalam hal ini Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin menyampaikan beberapa klarifikasi. Kementerian ESDM mengaku sudah menerima surat langsung dari Wabup Kepulauan Sangihe pada tanggal 28 April 2021.

“Saat ini Ditjen Minerba sedang menjadwalkan konferensi dengan pihak Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membicarakan kegiatan pertambangan PT TMS,”terperinci Dirjen Minerba Ridwan dalam Surat klarifikasi tersebut yang diterima www.tambang.co.id.

Sementara berhubungan dengan usul untuk membatalkan izin PT TMS disampaikan beberapa hal. Pertama, Kegiatan pertambangan PT TMS didasarkan atas Kontrak Karya yang di tandatangani Pemerintah dan PT TMS pada tahun 1997. Kedua, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah mempublikasikan Izin Lingkungan untuk PT TMS pada tanggal 15 September 2020 dimana dalam Izin Lingkungan dimaksud disebutkan bahwa lokasi yang mau dipakai PT TMS untuk melaksanakan kegiatan pertambangan hanya seluas 65,48 Ha dari total luas wilayah sebesar 42.000 Ha.

Hal ketiga,berdasarkan data Ditjen Minerba KESDM, total luas kawasan PT TMS yang prospek untuk ditambang sebesar 4500 Ha artinya kurang dari 11% dari total luas daerah Kontrak Karya PT TMS.

Hal keempat; Pemerintah akan melaksanakan penilaian kepada luas daerah Kontrak Karya PT TMS dan menurut evaluasi tersebut dapat meminta PT TMS melakukan penciutan terhadap kawasan KK yang tidak dipakai/tidak prospek untuk dijalankan kegiatan pertambangan.

Hal kelima;Pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat dilapangan untuk menentukan acara pertambangan PT TMS dikerjakan sesuai aturan sehingga tidak menjadikan kerusakan lingkungan hidup dan membahayakan masyarakat.

Sebagaimana diketahui, Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmut Hontong meninggal dalam penerbangan Denpasar ke Makasar pada 9 Juni 2021. Helmut ke Denpasar menhgadiri rapat dengan wakil bupati seluruh Indonesia. Saat kembali Ia menumpang pesawat Lion Air dengan rute Denpasar-Makasar-Manado.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?