Jakarta,TAMBANG,-Salah satu indikator yang memberikan acara pertambangan tidak mempunyai dampak negatif pada lingkungan sekitar yakni biota di sungai terdekat dengan wilayah operasional. Untuk membuktikan hal itu, perusahaan tambang melakukan observasi berkala . Ini juga yang dijalankan PT Agincourt Resources (PTAR). Perusahaan tambang emas ini menggandeng Pusat Lingkungan dan Kependudukan, Lembaga Penelitian Universitas Sumatera Utara (USU).

Kegiatan observasi pun telah dilakukan sejak 2012 dan alhasil menandakan tidak ada efek signifikan dari air sisa proses Tambang Emas Martabe kepada kualitas biota air di Sungai Batangtoru. Adapun, hasil pemantauan rutin yang dilakukan Departemen Lingkungan PTAR dan Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Tambang Emas Martabe juga secara konsisten menawarkan air sisa proses memenuhi baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Lingkungan dan Kependudukan, Lembaga Penelitian USU, sekaligus Guru Besar Departemen Biologi USU Prof. Dr. Ing. Ternala Alexander Barus dalam Virtual Media Gathering bulan ampunan 1442 H pada Selasa, 4 Mei 2021. Ini ialah ajang silaturahmi sekaligus memberikan kabar terbaru perusahaan yang dibarengi oleh lebih dari 60 orang jurnalis dari Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Sibolga, Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.

“Dari hasil observasi tersebut, kami menerima bahwa, tidak ada penurunan panjang dan berat ikan sejak penelitian pertama kali dilaksanakan pada Oktober 2012. Total terdapat 32 spesies ikan yang kami temukan. Hasil penelitian ini juga tidak cuma berlaku di Sungai Batangtoru, tetapi juga perairan di sekitar kawasan operasional tambang seperti di Aek Pahu Tombak, dan Hutamosu,”terang Ternala.

Ia juga menentukan bahwa tidak cuma ikan, pihaknya juga masih memperoleh biota air lainnya mirip plankton dan bentos yang dapat menjadi indikator kondisi air yang bagus untuk kehidupan biota air. “Semua konsentrasi logam berat yang kami peroleh di dalam ikan dari seluruh sampel, masih jauh di bawah kriteria berbahaya yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan,” ungkap Ternala.

Ternala lalu melanjutka PTAR sudah melakukan upaya pengelolaan dan pemantauan kualitas air sisa proses yang melampaui ketentuan pemerintah. Pembentukan Tim Terpadu dan observasi berkala kepada mutu biota air di sekitar operasional tambang, memperlihatkan akad tertinggi PTAR terhadap pengelolaan lingkungan.

“Berdasarkan observasi aku sejauh ini di industri ekstraktif cuma PTAR yang berkomitmen kepada pengelolaan lingkungan, hingga melibatkan masyarakatkan lewat Tim Terpadu, dan secara terjadwal melakukan pekerjaan sama dengan forum independen untuk memantau mutu biota air.”ungkapnya lagi.

Ternala merinci, beberapa lokasi pengambilan sampel penelitian lainnya ialah Aek Pahu Hutamosu, Tor Uluala, Garoga, dan Aek Bongbongan yang bermuara ke Sungai Batangtoru. Penelitian mengukur beberapa parameter seperti kelarutan oksigen, temperatur air, pH, dan sebagainya. Hasilnya, seluruh faktor fisik masih menyanggupi baku kualitas air berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.

“Perlu diperhatikan, bahwa tentunya kualitas air dan biota air di Sungai Batangtoru tidak semata-mata dipengaruhi oleh air sisa proses Tambang Emas Martabe, namun juga kegiatan lainnya di sungai tersebut, salah satunya galian yang mampu memajukan sedimentasi (Total Suspended Solid) dan menurunkan mutu air,” tandas Ternala.

Manajer Departemen Lingkungan PTAR Mahmud Subagya menyebutkan, bahwa perusahaan secara rutin sebulan sekali melakukan pengambilan sampel air sisa proses baik dari Instalasi Pemurnian Air (Water Polishing Plant) maupun di beberapa titik yang ada di Sungai Batangtoru.

“Kami memutuskan, air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru telah diproses dan dihilangkan potensi kontaminannya. Seluruh proses pemurnian air sudah mematuhi izin dan dikontrol dengan sangat ketat, untuk menentukan tidak ada dampak terhadap kualitas air hilir,”jelas Mahmud.

Ia pun menambahkan seluruh proses ini dipantau dan didampingi oleh Tim Terpadu, untuk menentukan kesudahannya menyanggupi ketentuan pemerintah ialah Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 202/2004 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi perjuangan dan/atau acara Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.68/MENLHK/Setjen/Kum.1/8/2016 perihal Baku Mutu Air Limbah Domestik.

Tim Terpadu yang bertugas ketika ini menurut Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No.188.44/1807/KPTS/2019 perihal Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan. Tim Terpadu berisikan perwakilan pemerintah kawasan, jago dari perguruan tinggi tinggi, perwakilan karyawan PTAR, serta perwakilan penduduk dari desa/kelurahan di lingkar tambang yang anggotanya berubah melalui pembaruan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara setiap 4 tahun sekali. Tim Terpadu terbentuk semenjak tahun 2013.

Setiap bulan, Tim Terpadu bersama dengan Departemen Lingkungan PTAR melakukan pemantauan kualitas air sisa proses melalui pengambilan sample di Sungai Batangtoru. Parameter air yang dianalisis di antaranya tingkat keasaman air (pH), Total Suspended Solids (TSS), kadmium (Cd), kromium (Cr), merkuri (Hg), nikel (Ni), sianida (CN), arsen (As), tembaga (Cu), timbal (Pb), dan seng (Zn). 

Lokasi pengambilan sampel air dimulai pada titik ujung masuk pipa air sisa proses (inlet) dan ujung keluar pipa air sisa proses (outlet), Sungai Batangtoru pada 500 meter sebelum titik pelepasan air, titik percampuran air sisa proses dan air Sungai Batangtoru (outfall), serta 500 meter, 1.000 meter, 2.000 meter, dan 3.000 meter sesudah pelepasan air. Sample air sisa proses lalu diantarkan ke laboratorium independen PT Intertek Utama Services dan kesudahannya juga disosialisasikan dan didiseminasikan terhadap masyarakat lingkar tambang.

“Tak cuma itu, PTAR juga melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang lain untuk mendukung pengelolaan lingkungan, seperti rehabilitasi. Total, sampai selesai tahun kemudian kami telah merehabilitasi seluas 23,8 hektare dan menanam 3.640 bibit pohon. PTAR sungguh berkomitmen dan serius kepada pengelolaan lingkungan, tak hanya pengelolaan air. Secara keseluruhan kinerja lingkungan Tambang Emas Martabe pada 2020 juga mempertahankan pencapaian berstandar tinggi seperti tahun-tahun sebelumnya, ditandai dengan peringkat BIRU pada tata cara pengelolaan lingkungan PROPER oleh Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia,” pungkas Mahmud.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?