Jakarata, TAMBANG – PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) meneken akad soal divestasi saham PT Vale Indonesia sebesar 20%. Kesepakatan tersebut tertuang dalam perjanjian-persetujuandefinitif antara Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd dengan Inalum.
“Syarat dan ketentuan tamat sudah dituntaskan dalam perjanjian-persetujuandan termasuk pembelian 20% saham PT Vale oleh Inalum,” kata Chief Financial Officer Vale Indonesia, Bernardus Irmanto melalui informasi resminya, Sabtu (20/6).
Selanjutnya, Inalum akan secara resmi memiliki saham Vale Indonesia setelah menyelesaikan transaksi pembelian. Adapun nilai transaksi yang wajib dibayar Inalum terhadap Vale Canada dan Sumitomo sebesar Rp 5,5 triliun atau USD 371 juta.
“Vale Canada dan Sumitomo akan mendapatkan secara tunai sesudah solusi transaksi, yang diperlukan akan terjadi pada simpulan tahun 2020,” sambung Bernadus.
Kepemilikan 20% saham Inalum akan didapatkan melalui Vale Canada sebesar 14,9% dan dari Sumitomo sebesar 5,1%. Kemudian, keduanya akan otomatis memegang saham Vale Indonesia masing-masing sebesar 44,3%2 dan 15,0% di PT Vale, dengan total partisipasi 59,3%.
Untuk dimengerti, transaksi divestasi dilaksanakan sesuai dengan keharusan Vale Indonesia berdasarkan Kontrak Karya (KK) tanggal 15 Januari 1996 dengan Pemerintah Indonesia. Penandatanganan persetujuanini ialah kelanjutan dari persetujuanpendahuluan yang sebelumnya ditandatangani pada 11 Oktober 2019.
Berdasarkan KK, divestasi merupakan salah satu syarat untuk keberlanjutan operasi PT Vale sehabis 2025.
“Penandatanganan kontrakini menempatkan Vale Indonesia pada posisi yang tepat untuk berkontribusi bagi pembangunan Indonesia dan memperkuat kesepakatan jangka panjang,” pungkas Bernadus.