Jakarta,TAMBANG, PT PLN (Persero) mencatat kinerja faktual di tahun 2019. Ini tertuang dalam laporan keuangan perusahaan yang sudah diaudit. Perusahaan setrum milik negara ini mencatat pemasukan senilai Rp. 285,64 triliun dan membukukan Laba Bersih Rp. 4,32 Triliun. Kinerja nyata ini mendapat sambutan posited dari Serikat Pekerja PT PLN (Persero).

 

Bagi pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja, kinerja kasatmata ini sejalan dengan apa yang sudah disuarakan SP PLN lewat Press Release di bulan April. Kala itu SP PLN Mendukung Manajemen PLN untuk mengajak para kawan menyelamatkan industri ketenagalistrikan Indonesia.

 

Hal serupa juga disuarakan seluruh Jajaran Pengurus SP PLN dari Sabang sampai Merauke mulai ditingkat DPP, DPD dan DPC. Seruan ini diantaranya disampaikan melalui spanduk Renegosiasi Kontrak IPP diseluruh kantor PLN guna menyelamatkan pasokan tenaga listrik yang berkelanjutan.

 

Ibaratkan gayung bersambut,  bunyi SP PLN tersebut menerima respon faktual dari pihak Legislatif dimana pada Rapat Dengar Pendapat  Komisi VII dewan perwakilan rakyat RI dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 22 April 2020 dihasilkan 8 (delapan) kesimpulan. Salah satunya Komisi VII dewan perwakilan rakyat RI meminta terhadap Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk mengkaji dan mereview kembali proyek strategis di sektor kelistrikan  dan melakukan renegosiasi kesepakatan pembangkit listrik apabila dibutuhkan.

 

Kedua rangkaian insiden diatas tentu saja telah menunjukkan impian baru bagi manusia PLN utamanya dan masyarakat biasanya akan kesinambungan pasokan tenaga listrik yang selama ini dikontrol PLN.

 

“SP PLN akan terus berjuang untuk mendorong dan mendukung terus segala upaya yang mau dikerjakan oleh Direksi PT PLN (Persero) guna melakukan Renegosiasi Kontrak IPP (Independence Power Producer) dalam Proyek Pembangkit Listrik 35.000 MW semoga PLN mampu terus menerangi negeri sampai ke seluruh pelosok tanah air,” kata Ketua Umum SP PLN M. Abrar Ali, SH dalam siaran pers yang diterima www.tambang.co.id, di Jakarta,Kamis, (21/05/2020).

 

Abrar yang saat itu didampingi Sekjend SP PLN Ir. Bintoro Suryo Sudibyo, MM mengatakan SP PLN akan memutuskan bahwa semua pengelola dan anggota SP PLN akan terus bersinergi dengan Manajemen PLN membangun Hubungan Industrial yang bagus dan positif serta dilandasi sikap saling percaya sehingga perseroan mampu memenuhi sasaran yang ditetapkan pemerintah.

 

Selajutnya Abrar menjelaskan bahwa sampai ketika ini ditengah merebaknya wabah virus COVID-19 PLN tetap berkomitmen memperlihatkan Listrik Gratis untuk Tarif/Daya R1/450 VA dan Diskon 50%  untuk Tarif/Daya R1/900 VA selama bulan April s.d Juni 2020 ( untuk pemakaian listrik bulan Maret s.d Mei 2020 ) sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo pada tanggal 1 April 2020. Bahkan untuk Daya 450 VA Tarif B1 dan I1 akan diperpanjang sampai bulan Oktober 2020.

 

Dan hal tersebut pastinya memerlukan dukungan semua pihak baik internal PLN maupun pihak eksternal seperti Legislatif dan Eksekutif khususnya terkait dengan pengelolaan budget yang ada supaya Likuiditas Keuangan PLN tetap tersadar dengan baik sehingga tidak membebani pembiayaan operasional PLN dalam menjaga pasokan tenaga listrik secara berkesinambungan.

 

Sebagai wujud pertolongan, Abrar menyatakan bahwa SP PLN sedang berusaha agar mampu diperkenankan melaksanakan audiensi dengan pihak Komisi VII DPR RI maupun dengan pihak Istana. Harapannya adalah dengan melakukan audiensi tersebut nantinya tercipta pengertian yang serupa semua pihak akan tugas penting PLN sebagai asset strategis dalam mempertahankan pasokan tenaga listrik secara berkesinambungan dengan tunjangan semua pihak.

 

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?