Batangtoru, TAMBANG – Hasil uji laboraturium air sisa proses Tambang Emas Martabe yang dikontrol PT Agincourt Resources dan dialirkan ke Sungai Batangtoru, memberikan kualitas air sisa proses memenuhi baku kualitas.
Pengumuman dihadiri oleh puluhan perwakilan penduduk terutama dari desa lingkar tambang, Lembaga Konsultasi Masyarakat Martabe (LKMM), Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Batangtoru dan Muara Batangtoru, Kapolsek Batangtoru, Danramil Batangtoru, serta berbagai perwakilan SKPD Pemkab Tapanuli Selatan, pada Senin, (24/6).
Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources Katarina Siburian Hardono mengungkapkan, pengelolaan lingkungan berkesinambungan merupakan salah satu kesepakatan utama Tambang Emas Martabe. Melalui sosialisasi, masyarakat dapat mengenali pemantauan dan pengawasan yang dikerjakan oleh Tim Terpadu. Terutama pada mutu air sisa proses ke Sungai Batangtoru.
“Kegiatan sosialisasi hasil uji laboraturium ini sangat penting bagi kami sebagai bentuk transparansi kepada kesepakatan pengelolaan lingkungan. Tambang Emas Martabe dikontrol dengan patokan berkelas dunia, dan pengelolaan lingkungan yang berkesinambungan menjadi salah satu aspek penting. Hasil uji ini dapat menjadi barometer iktikad penduduk terhadap komitmen kami,” ungkap Katarina melalui keterangan tertulis, Kamis (27/6).
Lebih lanjut Katarina mengatakan sejak pertama kali kegiatan pengumuman, diseminasi dan sosialisasi hasil uji laboraturium pada 2013, ditemukan bahwa air sisa proses Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru secara konsisten telah memenuhi baku kualitas yang ditetapkan.
“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat dan pemerintah setempat serta kawasan yang selalu mendukung, ikut mengawasi operasional Tambang Emas Martabe. Kegiatan mirip ini akan terus kami adakan dengan melibatkan seluruh bagian penduduk , utamanya di desa-desa lingkar tambang,” ujar Katarina.
Sementara oitu, Wakil Bupati Tapanuli Selatan yang juga Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe, Aswin Effendi Siregar menuturkan, rangkaian acara pengambilan sampel oleh Tim Terpadu lewat pengujian hingga sosialisasi hasil uji laboraturium air sisa proses Tambang Emas Martabe merupakan acuan baik bagi pengawasan operasional pertambangan di Indonesia.
“Semuanya terbuka. Laboraturium penguji juga independen dan akurat. Saya melihat pribadi seluruh prosesnya. Masyarakat juga mampu mengenali. Saya berharap masyarakat dan pemerintah terus memantau mutu air sisa proses Tambang Emas Martabe. Ini penting alasannya Sungai Batangtoru banyak manfaatnya,” ucap Aswin.
Untuk diketahui, pengumuman hasil uji laboraturium ini berdasarkan sampel air sisa proses yang diambil pada Januari-Maret 2019. Kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe sudah memenuhi baku kualitas sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.202/2004. Tak hanya itu, dari hasil uji yang sama juga didapatkan bahwa kualitas air Sungai Batangtoru memenuhi baku kualitas yang ada dalam Peraturan Pemerintah No.82/2001 ihwal Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Kelas II.