Jakarta, TAMBANG – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) melantik pengelola gres abad 2022-2027. Komjen (Purn) Nanan Soekarna didaulat sebagai Ketua Umum. Dia merupakan eks Wakapolri yang mendampingi Jenderal Timur Pradopo pada tahun 2011-2013.
Sedangkan posisi Sekretaris Umum, masih dijabat Meidy Katrin Lengkey.
Di bawah nahkoda Nanan, APNI ingin memperkuat perannya sebagai jembatan antara pelaku usaha dengan regulator, serta antara pengusaha hulu dan hilir.
“APNI bersinergi dengan beberapa kementerian. Kemudian menciptakan best mining practices antara pemerintah sentra dan kawasan, pihak ketiga, dan pabrik smelter,” kata Meidy dikala ditemui seusai peresmian di Jakarta, Minggu (6/3).
Nanan Soekarna ialah perwira tinggi Polri, yang lahir pada 30 Juli 1955. Sejak 1 Maret 2011 hingga 1 Agustus 2013 menjabat Wakapolri mendampingi Jenderal Timur Pradopo.
Nanan tercatat sebagai alumni terbaik Akpol 1978, yang meraih Adhi Makayasa. Dia dinilai selaku jenderal bercitra bersih dan dianggap mampu membereskan sektor internal kepolisian. Nanan pernah pula menjabat selaku Kadiv Humas Polisi Republik Indonesia (2009-2010) dan Irwasum Polri (pada 2010-2011).
Salah satu informasi yang jadi sorotan APNI adalah soal pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Pada pertengahan Februari kemudian, pemerintah resmi mencabut 180 IUP, dan ditargetkan mencapai dua ribuan IUP sampai tamat tahun ini.
Ketua Bidang Perijinan APNI, Ense Solapung mengatakan, langkah pemerintah harus disikapi dengan bijak. APNI akan berusaha optimal untuk membantu para anggotanya yang alami pencabutan IUP tersebut.
“Pencabutan IUP pasti sebagai satu koreksi bagi para pemegang IUP, dan jangan menyaksikan sebagai peristiwa akhir zaman bagi dunia perjuangan pertambangan. Di sini APNI pasti berdiri selaku penengah solutif, mesti memiliki upaya perundingan”, Tegas Ense.