Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terus mencari terobosan dalam upaya meminimalisir porsi impor gas bumi. Salah satu hal yang dijalankan ialah dengan menggenjot pemanfaatan gas untuk domestik.
“Kita akan coba untuk bisa mempergunakan gas alam kita untuk dipakai dalam negeri seperti jaringan gas biar bisa meminimalkan impor. Ini kita sedang pertajam,” terperinci Arifin dalam informasi resmi, Senin (4/11).
Peningkatan pemanfaatan gas domestik ini, sambung Arifin, akan berlangsung maksimal kalau dibarengi dengan kebijakan yang tepat dalam menentukan harga gas. Ia mengakui, harga gas memang komersial, mengikuti harga pasar global. Meski begitu, harga gas bumi di Indonesia masih sungguh kompetitif sesuai dengan koridor regulasi yang ditetapkan Pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM No 58 Tahun 2017 yang telah diubahsuaikan lewat Peraturan Menteri ESDM No 14 Tahun 2019.
“Kalau gas itu komersial. Tapi jikalau price level harga gas kita dibandingkan dengan Malaysia, kita itu lebih hemat biaya, kecuali daripada Amerika Serikat. Amerika Serikat punya sumber energi dari shale gas,” ungkap Arifin.
Kendati demikian, Arifin menggarisbawahi ketetapan harga gas oleh Pemerintah yang tidak boleh memberatkan industri supplier gas. “Perusahaan juga nggak boleh rugi, harus saling mengerti dan mendukung,” pungkasnya.
Sehari sebelumnya di Istana Negara, Arifin menentukan tak ada kenaikan harga gas industri hingga akhir 2019. Keputusan ini ditetapkan berdasarkan usulandaya saing industri dalam negeri.
“Karena kita ingin industri kita kompetitif. (Harga gas industri) tidak naik. Supaya dalam situasi keadaan ekonomi ketika ini berat, jadi bila naik juga mampu menyebabkan imbas yang tidak baik untuk industri. Industri juga menyerap banyak tenaga kerja,” lanjut Arifin.