Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terus mencari terobosan dalam upaya meminimalisir takaran impor gas bumi. Salah satu hal yang dikerjakan ialah dengan menggenjot pemanfaatan gas untuk domestik.
“Kita akan coba untuk mampu mempergunakan gas alam kita untuk digunakan dalam negeri mirip jaringan gas agar bisa mengurangi impor. Ini kita sedang pertajam,” terperinci Arifin dalam informasi resmi, Senin (4/11).
Peningkatan pemanfaatan gas domestik ini, sambung Arifin, akan berlangsung optimal jikalau dibarengi dengan kebijakan yang tepat dalam memilih harga gas. Ia mengakui, harga gas memang komersial, mengikuti harga pasar global. Meski begitu, harga gas bumi di Indonesia masih sangat kompetitif sesuai dengan koridor regulasi yang ditetapkan Pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM No 58 Tahun 2017 yang telah diubahsuaikan lewat Peraturan Menteri ESDM No 14 Tahun 2019.
“Kalau gas itu komersial. Tapi jika price level harga gas kita ketimbang Malaysia, kita itu lebih hemat biaya, kecuali daripada Amerika Serikat. Amerika Serikat punya sumber energi dari shale gas,” ungkap Arifin.
Kendati demikian, Arifin menggarisbawahi ketetapan harga gas oleh Pemerintah yang dilarang memberatkan industri supplier gas. “Perusahaan juga nggak boleh rugi, harus saling mengetahui dan mendukung,” pungkasnya.
Sehari sebelumnya di Istana Negara, Arifin memutuskan tak ada peningkatan harga gas industri hingga tamat 2019. Keputusan ini ditetapkan menurut pendapatdaya saing industri dalam negeri.
“Karena kita ingin industri kita kompetitif. (Harga gas industri) tidak naik. Supaya dalam suasana keadaan ekonomi saat ini berat, jadi bila naik juga bisa mengakibatkan dampak yang tidak baik untuk industri. Industri juga menyerap banyak tenaga kerja,” lanjut Arifin.