Jakarta, TAMBANG – Ratusan warga di Desa Hajran dan Matagual, Kecamatan Batin XXIV, Provinsi Jambi menganggur nyaris setahun. Tepatnya semenjak PT Universal Support diberhentikan operasinya menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun kemudian.

Saat itu, Universal Support secara sepihak diputus persetujuan oleh dua perusahaan tambang kerikil bara, PT Bumi Bara Makmur Mandiri dan PT Kurnia Alam Investama. Ratusan warga yang tadinya melakukan pekerjaan di Universal Support selaku manajemen, operator, juru masak, juru basuh, sampai keamanan terpaksa berhenti.

Menurut informasi tokoh masyarakat setempat sekaligus mantan Kepala Desa Matagual, Datuk Doni Putra Mountazouri menyampaikan, penghentian operasi Universal Support talah menjinjing dampak negatif bagi warga di lingkar tambang. Jurang pengangguran dikhawatirkan mengakibatkan maraknya tindakan kriminal.

“Baru setahun saja dampaknya sudah terasa. Banyak warga tak memiliki pekerjaan. Sudah mulai banyak timbul pencurian. Ini berbahaya bila dibiarkan berlarut-larut,” tuturnya kepada tambang.co.id, Jumat (24/4).

Datuk Doni Putra Mountazouri, tokoh penduduk Desa Matagual saat ditemui di kediamannya.

Sebelumnya, Universal Support dengan afiliasinya PT Pelabuhan Universal Sumatera memegang kesepakatan jasa pertambangan kerikil bara dengan Bumi Bara dan Kurnia Alam pada tahun 2018. Kesepakatan itu diteken dengan durasi perjanjian selama 10 tahun.

Namun baru berjalan 2 tahun, tepatnya pada Maret 2020, Bumi Bara dan Kurnia Alam memutus relasi kerja dengan Universal Support dan Pelabuhan Universal secara sepihak.

Di ketika yang serupa, Bumi Bara dan Kurnia Alam justru mendatangkan kontraktor lain, sekaligus memboyong tenaga kerja dari luar, tidak melibatkan karyawan setempat yang sebelumnya melakukan pekerjaan di Universal Support.

“Di depan mata, kami menyaksikan orang luar kerja di kawasan kami, di daerah kami dahulu bekerja. Kami hanya mampu menonton saja. Kondisi demikian berpotensi menciptakan pertentangan di akar rumput nantinya,” ujar Datuk Doni.

Ia menerangkan, dulu pihaknya turut berkontribusi melakukan sosialisasi kepada warga biar bersedia membebaskan lahan untuk keperluan infrastruktur pertambangan. Membantu pemilik Bumi Bara dan Kurnia Alam supaya kesempatansumber daya alam di Hajran dan Matagual mampu dimanfaatkan.

Kala itu, ia menyaksikan desa-desa lain yang sudah maju perekonomiannya karena ditopang oleh tambang watu bara. Untuk itu, Datuk Doni dan masyarakat desa bersedia melepasakan tanahnya dengan harga yang relatif murah.

“Kami tidak pasang harga sendiri. Kami lepas harga lahan sesuai kemauan pemilik tambang. Itu kami lakukan dengan keinginan supaya desa kami ada pergeseran. Kami ingin mirip desa-desa lain yang sudah lebih dulu maju alasannya membuka diri dengan pertambangan,” ulas Datuk Doni.

Hal senada diungkapkan oleh sesepuh lokal yang juga pernah menjabat selaku Kepala Desa Hajran, Datuk Budimansyah. Menurutnya, Desa Hajran tadinya masih sungguh terisolasi karena keadaan infrastruktur yang terbatas. Hasil perkebunan kelapa sawit tidak mampu maksimal dibawa keluar.

Kendaraan yang bisa digunakan membopong sawit cuma motor roda dua. Kondisi ini membuat petani sawit di desa Hajran kerap ditekan tengkulak.

Namun sesudah tambang batu bara beroperasi, tepatnya dikala Universal Support turun menggelontorkan investasi di ladang milik Bumi Bara dan Kurnia Alam, perekonomian di desa Hajran dan Matagual berubah drastis, ekonomi bertumbuh pesat. Universal Support membangun jalan, jembatan, dan menyerap tenaga kerja setempat secara besar-besaran.

Datuk Budimansyah, sesepuh Desa Hajran dan mantan Kepala Desa Hajran. Ia mewakili ratusan warga di lingkar tambang untuk mendapatkan kembali peluang melakukan pekerjaan di daerahnya.

“Kami berharap Universal Support mampu kembali beroperasi. Sebenarnya kami tidak memihak pada perusahaan manapun yang menambang di kawasan kami, baik Universal Support atau Bumi Bara dan Kurnia Alam, yang paling penting bagi kami warga dilibatkan, jangan cuma dijadikan penonton. Tapi sejauh ini, kami menyaksikan cuma Universal Support yang punya itikad baik merangkul warga,” beber Datuk Budimansyah.

Untuk dikenali, Bara Bumi tercatat selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan 3 lokasi tambang. Sedangkan Kurnia Alam memegang IUP dengan dua lokasi tambang. Keduanya memproduksi kerikil bara kalori menengah di kisaran 3400 kcal. Konsesinya terletak di Kecamatan Batin XXIV dan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Sedangkan Universal Support dimengerti sebagai pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), dan memiliki IUP Operasi Produksi Angkut Jual atas nama Pelabuhan Universal Sumatera.

Atas pemutusan perjanjian sepihak yang dijalankan oleh Bumi Bara dan Kurnia Alam, Universal Support melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jambi dengan tuduhan wanprestasi. Pada Rabu (22/4) lalu, PN Jambi mengabulkan gugatan tersebut.

Dalam putusan pengadilan, Universal Support dinyatakan berhak menjadi kontraktor eksklusif di tambang milik Bumi Bara dan Kurnia Alam yang terletak di Kabupaten Batanghari, Jambi. Sedangkan eksepsi dari Bumi Bara dan Kurnia Alam, sepenuhnya ditolak oleh pengadilan, dan dikenai hukuman ganti rugi total sebesar Rp 6,3 miliar.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?