Harita Nickel melakukan vaksinasi Covid-19 kepada 6 ribu karyawan di site Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Kegiatan itu digelar untuk menghalangi hadirnya klaster covid-19 di lokasi pertambangan.

Harita Nickel melaksanakan vaksinasi dimulai semenjak 28 Mei sampai 17 Juni untuk gelombang pertama, dan berlanjut pada 2 Juli sampai ketika ini untuk gelombang kedua.

Head of External Relation Harita Nickel, Stevi Thomas mengungkapkan, program vaksinasi bertujuan melindungi segenap karyawan HARITA Nickel dari Covid-19. Sebanyak seribu karyawan sudah mendapatkan dua takaran vaksin pada gelombang pertama, sementara 5 ribu karyawan yang lain ditargetkan tercapai pada tahap kedua yang berjalan sekitar tiga pekan.

“Tahap pertama telah usai, dua kali vaksin. Kita sedang menyelesaikan tahap kedua untuk seluruh karyawan. Sejauh ini semua proses berlangsung dengan baik,” ujar Stevi Thomas melalui kerterangan resminya, Selasa (28/7)

Vaksin di site Obi diberikan terhadap para karyawan perusahaan-perusahaan yang berada dalam naungan Harita Nickel, yaitu Trimegah Bangun Persada (TBP), Gane Permai Sentosa (GPS), Megah Surya Pertiwi (MSP), Halmahera Persada Lygend (HPAL), dan Halmahera Jaya Feronikel (HJF). Beberapa rekanan kontraktor juga mendapatkan vaksin Covid-19 sesuai dengan ketersediaan yang ada.

“Ini ialah bentuk upaya positif Harita dalam melawan pandemi covid-19. Vaksinasi juga wujud tanggung jawab perusahaan kepada kesehatan karyawan di kawasan operasional. Program ini sungguh penting karena makin hari masalah Covid-19 kian meningkat, bahkan dengan bermacam-macam varian. Semoga kita tersadar dengan adanya vaksin ini, alasannya virus bisa menyerang semua orang, tidak memedulikan waktu dan tempat,” tambah Stevi.

Proses vaksinasi dilaksanakan lewat beberapa tahapan. Para karyawan calon akseptor vaksin harus apalagi dahulu lolos proses penyaringan (screening). Penyaringan dilakukan oleh dokter beserta paramedis dengan menilik biodata dan keadaan kesehatan karyawan. Jika dinyatakan siap, maka karyawan dapat menerima penyuntikan vaksin Covid-19.

Setelah itu, karyawan perlu menjalani pengamatan sekitar 15 menit untuk meyakinkan tidak adanya imbas samping pasca-vaksin. Kartu tanda akseptor vaksin akan diberikan setelah para peserta lewat observasi tesebut. Tahap berikutnya yakni vaksinasi kedua dengan waktu yang telah diputuskan.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?