Jakarta,TAMBANG, Keriuhan terkait kompetensi salah satu dari dua kandidat pemenang tender pembangunan kilang Olefin di tempat TPPI Tuban, Jawa Timur masih berlanjut. Kali ini Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) memberikan surat kepada Bareskrim Mabes Polisi Republik Indonesia, Jamintel Kejaksaan Agung RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Isinya meminta konfirmasi terkait pendampingan Tim Tender dari proyek senilai Rp50 triliun dalam proses FEED dan EPC Kilang Olefin TPPI Tuban, Rabu (30/9/2020).

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Eksekutif Yusri Usman tersebut, juga ditembuskan terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Juga BoC dan BoD PT Pertamina holding. Serta BoC dan BoD PT Kilang Pertamina

”Konfirmasi soal status keterlibatan pendampingan tim Jamintel Kejagung, tim Bareskrim Polisi Republik Indonesia dan tim BPKP ini menjadi sangat penting harus diterangkan terhadap publik. Hal itu untuk meniadakan kecurigaan publik bahwa proses tender itu tidak transparan, tidak adil, tidak akuntabel serta tidak profesional,” ungkap Yusri dalam siaran pers pada Rabu (30/9).

Yusri menyertakan, pihaknyai ngin mendapat klarifikasi secara jujur ke publik sejauh mana penjagaan oleh tim Bareskrim Polri, tim Jamintel Kejagung dan tim BPKP di dalam tim tender yang dibentuk Pertamina.

“Mengingat pembangunan kilang ini merupakan proyek strategis nasional yang digagas Presiden Jokowi semenjak tahun 2015, maka wajib sebaiknya kita kawal bersama,” tambah Yusri.

Dia menyertakan, permohonan konfirmasi ini diajukan menurut Peraturan Pemerintah (PP) No.43 tahun 2018 yang merupakan pergantian PP No.71 tahun 2000 ihwal Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Dan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” pungkasnya.

Yusri mengira ada penyimpangan yang dijalankan tim tender proses prakualifikasi. Dimana menurutnya semenjak permulaan tim sudah melaksanakan pelanggaran dengan mengakomodasi salah satu akseptor lelang (bidders) untuk digiring menjadi pemenang pada proses tender DBC Olefin TPPI Tuban.

Padahal salah satu poin syarat yang ditetapkan tim tender ialah pimpinan konsorsium wajib memiliki pengalaman membangun EPC sebagai pimpinan konsorsium dalam 20 tahun terakhir. Pada kenyataannya, dari data-data yang dikumpulkan, Joint Operation of Hyundai Engineering Co., Ltd., tidak pernah membangun konstruksi olefin plant hingga tamat.

Temuan lain yaitu adanya pergeseran anggota konsorsium Hyundai Engineering yang awalnya berjumlah tiga perusahaan (Hyundai Engineering Co., Ltd, PT Rekayasa Industri, dan PT Enviromate Technology Industry) menjadi empat perusahaan seiring masuknya Saipem S.p.A.

Yusri menilai seleksi EPC mesti benar-benar transparan dan terjamin menerima EPC dengan penguasaan teknologi, pengalaman dan harga yang terbaik. Pengalaman dan rekam jejak EPC sangat menentukan kesuksesan pembangunan dan investasi Pertamina di proyek-proyek strategis nasional, ialah Grass Root Refinery (GRR), RDMP dan Olefin plant.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?