Jakarta, TAMBANG – PT Cita Mineral Investindo akan menyuplai bahan baku untuk smelter PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). Kontrak tersebut diteken oleh Cita Mineral melalui perusahaan afiliasinya, PT Well Harvest Winning Alumina Refinery.
Dalam perjanjian tersebut, tahun ini Well Harvest akan menyediakan smelter grade alumina (SGA) sebanyak 180 ribu ton kepada Inalum. Sebelumnya, Inalum menyanggupi keperluan bahan baku SGA dari pasar impor. Sebab, di pasar domestik belum ada produsen SGA.
“Di tahun 2020, Well Harvest memiliki 6 kontrak suplai SGA kepada Inalum. Hal ini dilaksanakan untuk memperbesar pasokan materi baku dan meminimalkan impor bagi kebutuhan industri dalam negeri,” ujar Direktur Cita Mineral, Yusak Lumba Pardede saat menghadiri paparan publik, Kamis (30/7).
Produk SGA tersebut dibuat oleh Well Harvest berkat pasokan metallurgical grade bauxite (MGB) dari Cita Mineral, di mana keperluan bijih bauksit diambil dari tambang milik dua anak bisnisnya, adalah PT Harita Prima Abadi Mineral dan PT Karya Utama Tambangjaya.
Untuk diketahui, Well Harvest merupakan perusahaan patungan antara Cita Mineral dengan China Hongqiao Group Limited dari Tiongkok, Winning Investment (HK) Company Ltd, serta Shandong Weiqiao Aluminium and Electricity Co. Ltd.
Kinerja Cita Mineral
Selama kuartal pertama tahun ini, perseroan menorehkan perjualan higienis sebesar Rp 1,2 triliun, naik 42 persen dari capaian era sebelumnya. Meski demikian, laba bersihnya turun sekitar 12 persen dibanding kala yang serupa di tahun kemudian, menjadi Rp 289 miliar.
Menurut Yusak Pardede, pihaknya memasang target bikinan bauksit sampai 10 juta ton tahun ini, di mana sekitar 8,3 ton dialokasikan untuk pasar ekspor. Sementara sisanya akan diolah sendiri di smelter Well Harvest untuk menjadi SGA.
Target tersebut dicanangkan setelah perusahaan sukses mengantongi perhiasan jatah ekspor sekitar 4 juta ton. Tambahan ini diperoleh sebab proyek smelter tahap kedua milik Well Harvest masih terus berlanjut.
“Dengan berlanjutnya pembangunan tahap kedua, Cita Mineral menemukan tambahan kuota ekspor,” ujar Yusak.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 atau UU Minerba modern, perusahaan tambang bauksit masih diperbolehkan ekspor sampai tahun 2023, dengan syarat wajib membangun smelter. Kuota ekspor akan diberikan dengan memikirkan progres pembangunan smelter.
“Penjualan ekspor MGB dibutuhkan bisa berlanjut hingga dengan tahun 2023,” pungkas Yusak.