Kotamobagu,TAMBANG, Sudah seminggu lebih,Aparat Kepolisian mempertahankan dan memantau lokasi tambang illegal di Busa, Desa Bakan, Kabupaten Bolaang Mongondow. Majalah TAMBANG berkesempatan untuk menyaksikan langsung lokasi tersebut pasca penertiban. Tidak cuma itu, kami juga menelusuri tempat yang selama ini menjadi lokasi tambang tambang illegal.

 

Sejauh observasi Majalah TAMBANG telah tidak ada lagi acara, meski dari legalisasi Polisi yang mempertahankan lokasi tersebut masih saja ada yang menjajal masuk ke  lokasi tersebut. Bahkan itu dikerjakan ditengah malam.

 

Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan dalam penjelasannya menyebutkan langkah polisi mengatur tambang ilegal Busa dan sekitarnya lebih atas pertimbangan kemanusiaan dan lingkungan.

 

Akvitas penambangan illegal di Desa Bakan ini sudah memakan korban jiwa yang tidak sedikit. Puncaknya pada selesai Februari silam dimana ada puluhan orang tertimbun. Sebagian dari mereka didapatkan meninggal dunia. Bahkan alasannya usulanrisiko bagi penyelamat, acara penyelamatan dihentikan.

 

Berangkat dari hal tersebut, pihak Kepolisian mengambil langkah tegas dengan menertibkan tambang ilegal. Bahkan tidak hanya di Busa, beberapa lokasi disekitar juga ikut ditertibkan.

 

Kapolres Gani yang ditemui di kantornya menjelaskan aktivitas penambangan di lokasi tersebut sangat berisiko dan potensial menimbulkan korban. Selain itu tingkat kerusakan lingkungan akhir aktivitas peti juga telah sungguh mengkhawatirkan.

 

“Kejadian longsor di lokasi tambang ilegal tersebut pada Februari kemudian menelan 21 korban jiwa,” jelas Gani dikala di Polres Kotamobagu.

 

Pengamatan Majalah TAMBANG, lokasi tambang ilegal Busa sungguh menantang dan berisiko. Ditambah lagi teknik penambangan yang dipakai masih sangat tradisional. Lokasi ini berada di kawasan dengan kemiringan hampir 90%. Hal ini tentu akan sungguh berisiko bagi pekerja tambang.

 

Namun Ia kegiatan penertiban ini sifatnya sementara. Ia bahkan tidak tau hingga kapan dilaksanakan alasannya adalah kekurangan personil dan juga anggaran. Oleh akhirnya Ia mendorong semua pemangku kepentingan untuk mencari penyelesaian permanen untuk menyelesaikan problem PETI di Desa Bakan. Hal yang dilakukannya saat ini sebatas memastiakn dihentikan lagi ada aktivitas penambangan hingga ada solusi kemitraan yang permanen.

 

“Kami menghendaki seluruh pemangku kepentingan untuk mencari penyelesaian yang tuntas dalam menatasi duduk perkara tambang ilegal ini. Karena sejak 2018 kepolisian sudah melaksanakan penertiban sebanyak lima kali, tetapi kegiatan penambangan ilegal terulang kembali,” katanya.

 

Salah satu usulan yang muncul dari konferensi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), berdasarkan Gani, adalah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Jika WPR ada maka warga bisa mengajukan izin pertambangan rakyat (IPR), baik dalam bentuk individual, koperasi maupun tubuh perjuangan.

 

Adanya penyelesaian permanen diharapkan bisa menjawab dua kepentingan. Di satu segi warga mampu menyanggupi keperluan hidupnya menjadi penambang dengan kondusif dan tanpa merusak lingkungan. Sedangkan perusahaan pemegang Kontrak Karya tidak merasa terganggu lagi dengan adanya aktivitas pertambangan rakyat.

 

Ia menjelaskan banyak warga desa di Bolaang Mongondow menentukan mencari emas. Mereka meninggalkan pekerjaannya sebagai petani dan berkebun untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Apalagi dikala ini telah ada tata cara proses pemurnian emas secara gampang dengan memakai sianida.

 

Data Polres Kotamobagu mencatat sekurang-kurangnya ada sekitar 887 penambang di Bakan dan sekitarnya yang melakukan kegiatan peti. Sebagian bahkan telah menggunakan alat berat eskavator.

 

Meski demikian polisi bersama pemda Bolaang Mongondow melakukan penertiban pada akhir Juni lalu. Tujuan tidak lain semoga insiden longsor di lokasi tambang ilegal tersebut tidak terulang kembali.

“Kami memang hati-hati dalam melaksanakan penegakan hukumnya karena menyangkut mata pencaharian penduduk . Tetapi jika sudah pakai alat berat maka tentu akan diproses alasannya ancaman kerusakan lingkungannya lebih masif,” pungkas Gani.

 

Namun untuk lokasi tambang ilegal Busa di Bakan, pihak kepolisian menjamin tetap steril dari kegiatan penambangan ilegal mengenang tingkat kesannya tinggi dan telah banyak menelan korban jiwa.

 

Ketika ditanya dugaan ada cukong besar yang menyokong acara tambang ilegal di daerahnya, Gani Siahaan menyatakan tidak menutup kemungkinan tersebut. Namun dia mengingatkan hal itu perlu pembuktian dan sejauh ini polisi belum menemukan atau mengusut ke arah sana.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?