Jakarta, TAMBANG – Masyarakat Adat Dayak Besar Bentian menggeruduk kantor PT Trubaindo Coal Mining di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (17/12). Mereka mendesak supaya anak usaha PT Indo Tambangraya Megah itu, secepatnya menyelesaikan permintaan soal kompensasi pemakaian tanah akhlak ulayat.

 

Juru bicara Masyarakat Dayak Bentian, Nursiti Sibarani mengatakan, pihaknya sudah berulang kali melayangkan surat tuntutan, namun tidak mendapatkan respon. Sehingga pihaknya terpaksa langsung mendatangi kantor Trubaindo.

 

“Kedatangan kami bukan tanpa informasisebelumnya. Dua kali kami kirim surat namun tidak direspon. Perusahaan (Trubaindo) mengambil dan menerima laba ketimbang tanah kami selaku pemilik, namun kami tampaknya tidak dihargai. Kami berharap dalam waktu akrab ada jawaban dan sikap faktual dari perusahaan,” Ungkap Nursiti.

 

Menurutnya, semenjak tahun 2008, Trubaindo telah mengeksploitasi batu bara di kawasan hutan Kutai Barat, Kalimantan Timur. Kawasan tersebut ialah milik Masyarakat Dayak Bentian sejak zaman Belanda. Selama beroperasi, Trubaindo tidak pernah meminta izin kepada pemilik tanah, dan tidak pernah menggelontorkan kompensasi.

 

Nursiti menjelaskan, Masyarakat Dayak Bentian semenjak tahun 1940 telah mengeluarkan uang pajak terhadap Pemerintah Kolonial Belanda daerah Onder District Moeara Behoefel. Pada tahun 1973, Kepala Daerah Tingkat II Kutai mengeluarkan surat keputusan bernomor 898/G-4/Agraria 80/1973 perihal penetapan kepemilikan Tanah Adat Keluarga Besar Grand Sultan dengan tanggal 18 Juli 1973. lalu disokong dengan surat keterangan dari Sultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura tanggal 3 Januari 2008, yang membenarkan tanah budbahasa Kecamatan Bentian Besar, dihibahkan terhadap Masyarakat Dayak Bentian yang selama ini menduduki dan menggarap lahan tersebut.

 

“Kami hanya ingin menuntut keadilan, kalau Trubaindo tidak mau melakukan kompensasi penggunaan lahan, maka mereka harus angkat kaki dari Tanah Adat Dayak Bentian,” ujar Nursiti.

 

Awalnya, tujuan kedatangan Masyarakat Dayak Bentian ke kantor Trubaindo di Jakarta, yakni ingin berjumpa dengan pimpinan perusahaan. Tapi sayang, Trubaindo cuma mewakilkan salah satu staf di divisi complience perusahaan, yang berjulukan Faisal.

Nursiti Sibarani dikala memberikan dokumen permintaan kepada staf divisi complience PT Trubaindo Coal Mining

Faisal menuturkan, pihaknya akan mempelajari berkas permintaan yang diajukan. Namun demikian, pihaknya tidak mampu menjamin tuntutan tersebut dapat tercukupi.

 

“Nanti kita coba kumpulkan dokumennya. Kalau dokumennya sudah akhir, nanti mungkin kita berdiskusi,” kata Faisal.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?