Jakarta,TAMBANG,- Pengembangan pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) terus dilakukan Pemerintah. Hingga pertengahan tahun 2021, kapasitas pembangkit listrik berbasis energi bersih tersebut naik hingga 217 Mega Watt (MW). “Tambahan ini masuk ke dalam tata cara jaringan (on grid) PLN. Ini capaian bagus, tetapi untuk mencapai (target bauran EBT) 23% harus kerja empat hingga lima kali lipat dari kini, sehingga di tahun 2025 mampu mendeklarasikan sasaran yang ditetapkan 23% mampu tercapai,” demikian disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) dalam webinar yang diselenggarakan Institute for Essential Service Reform (IESR) pada Kamis (19/8).
Total komplemen 217 MW tersebut diperoleh dari PLT Air Malea (90 MW), 9 unit PLT Minihidro (56 MW), PLTS Atap 13 MW, PLTP Sorik Marapi Unit 2 (45 MW), dan PLT Bioenergi (12,5 MW). Dalam kala waktu lima tahun terakhir, penambahan kapasitas pembangkit EBT sebesar 1.478 MW dengan kenaikan rata-rata sebesar 4% per tahun.
Dadan menerangkan salah satu faktor pendorong kemajuan pembangkit EBT mampu lewat energi surya. Mengingat besarnya kesempatantersebut sampai meraih 207,8 Giga Watt, namun baru dimanfaatkan sekitar 0,1%. “Oleh sebab itu, pemerintah terus mendorong pemanfaatan PLTS, salah satunya lewat PLTS Atap,” tegas Dadan.
Masuknya EBT sebagai fase keniscayaan dalam pemanfaatan sumber energi global, terang Dadan, tetap mesti memikirkan keadaan keperluan energi di dalam negeri.
“Benar bahwa Vietnam begitu maju dari sisi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), kita juga mempersiapkan ingin seperti itu dalam waktu singkat. Di segi lain misalnya negara tetangga Malaysia kini berdiri PLTS Atap mirip dengan yang Kementerian ESDM sedang susun dengan prinsip 1:1,” Dadan menambahkan.
Pemerintah pun tetap optimis mampu meraih sasaran bauran EBT. Salah satu upaya yang ditempuh pemerintah yakni memfinalisasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara 2021 – 2030. “Porsi EBT jadi lebih besar, angkanya menjadi 51,6%. Praktis-mudahan secepatnya disahkan,” tutup Dadan.