Jakarta, TAMBANG – Rencana pembangunan kilang LNG Masela memasuki babak baru. Penetapan lokasi pelabuhan kilang gas alam cair (LNG) dari Lapangan Abadi di Wilayah Kerja Masela telah menemukan restu dari Gubernur Maluku Murad Ismail. Pelabuhan tersebut akan dibangun di Pulau Nustual, Desa Lematang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Keputusan tersebut tertuang dalam SK Gubernur Maluku No. 96 Tahun 2020, tanggal 14 Februari 2020. Lokasi pembangunan pelabuhan seluas sekitar 27 hektare ini akan digunakan untuk mendukung pengembangan dan produksi gas bumi Lapangan Abadi serta penyediaan sarana dan prasarana, memfasilitasi perpindahan barang tergolong suku cadang.
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Sulistya Hastuti Wahyu di Jakarta, Senin (16/3) menjelaskan, keputusan ini merupakan bukti konkret sinergi antara SKK Migas, Inpex dan Pemda Provinsi Maluku, yang telah meraih kata sepakat memutuskan lokasi pembangunan pelabuhan. Menurut Sulistya, kadang kala proses seperti ini tidaklah gampang.
“Namun berkat derma masyarakat lewat konsultasi publik, proses ini berlangsung dengan baik dan cepat,” katanya.
Setelah penetapan lokasi, SKK Migas dan Inpex akan melakukan pekerjaan sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proses pengadaan tanah tersebut.
“Dalam proses pengadaan tanah ini akan ada proses pengukuran dan pembayaran ganti rugi, yang dipimpin oleh BPN. Diperkirakan mengkonsumsi waktu sekitar delapan bulan,” katanya.
Lapangan Abadi merupakan lapangan pertama Blok Masela di daerah Maluku yang sedang dikembangkan dan dioperatori oleh Inpex Masela, Ltd. Selain melakukan pembebasan tanah, ketika ini Inpex juga melaksanakan tender Front End Engeineering Design (FEED) dan membuat ajaran rencana tender EPC (Engeineering, Procurement and Construction) yang hendak dipakai sebagai parameter Final Investment Decision (FID).
Deputi Operasi SKK Migas, Julius Wiratno menyampaikan, FID akan dijalankan pada Q4 2022. Apabila semuanya berlangsung sesuai planning, pada Q1 tahun 2023 rencananya akan mulai dilaksanakan konstrruksi.
Terkait merebaknya virus Covid-19, Julius menerangkan bahwa bencana alam ini berdampak pada proses yang sedang berlangsung, namun masih mampu diantisipasi.
“Konsekuensi yang nampak adalah soal tata waktu yang sedikit tersita. Dibutuhkan sekitar satu bulan untuk membersihkan perlengkapan survei dengan desinfektan, utamanya perlengkapan yang berasal dari negara yang terpapar Covid-19. Peralatan survey ini sungguh penting sebab support data pribadi untuk kebutuhan FEED”, jelas Julius.
Namun menurut Julius, meskipun ada kendala tata waktu, SKK Migas tetap berkomitmen untuk menemani proyek semoga selesai sesuai planning untuk memenuhi target visi 1 juta barel tahun 2030.