Jakarta,TAMBANG, Kementerian ESDM lewat Ditjen Minerba terus mendorong peningkatan pemanfaatan produk dalam negeri dalam acara operasional pertambangan. Selama bisa diproduksi dalam negeri, perusahaan tambang tidak perlu mengimpornya. Ini juga selaku upaya untuk membebaskan diri dari ketergantungan pada produk-produk impor.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin memastikan bahwa industri dalam negeri mesti dibangun untuk membebaskan diri dari ketergantungan pada produk impor. Ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk mewujudkan kemerdekaan di sektor pertambangan.

“Kita mampu mencar ilmu dari bidang kesehatan saat kita mesti berjuang keras untuk menerima belaskasihan dari pihak luar untuk menerima vaksin. Ini terjadi sebab kita tidak bisa memproduksinya dalam negeri. Di sektor pertambangan tidak boleh mengalami hal yang serupa,”tandas Ridwan Djamaluddin dikala membuat diskusi online bertema “Mendongkrak Penggunaan Produk Dalam Negeri Di Sektor Pertambangan, Rabu (3/3).

Ia menegaskan bahwa secara regulasi sudah sungguh jelas bahwa penggunaan produk dalam negeri itu wajib hukumnya. “Selama bisa dibuat dalam negeri dan harganya bisa bersaing maka harus diutamakan produk dalam negeri,”tegas Ridwan yang memberikan sambutannya di sela-sela kunjungan kerja di PT Kaltim Prima Coal (PT KPC).

Untuk merealisasikan hal tersebut Ia menyebut tiga pelaku utama punya peran penting yaitu Pemerintah, Perusahaan tambang dan produsen produk dalam negeri.

“Pemerintah harus kompak jangan hingga ada kementerian yang mewajibkannya dan kementerian lainnya tidak mendukungnya. Kedua, pemilik proyek dalam hal ini perusahaan tambang mesti punya niat untuk menggunakan produk dalam negri. Jangan sengaja mempersulit produk dalam negeri dengan sengaja menciptakan hukum aksesori. Misalnya pipa yang dibutuhkan panjang 6 meter tetapi dibentuk aturan harus panjangnya 7 meter biar produk dalam negeri tidak menyanggupi standar,”tandasnya.

Sementara untuk produsen dalam negeri, Ridwan meminta biar menjadi petarung. “Ketiga, pelaku perjuangan dalam negeri mesti jadi petarung dan jangan jadi anak manja. Kalau produk kita elok pasti dipakai,”tandasnya.

Dirjen Minerba juga memastikan diatas semuanya yang paling diperlukan yakni komitmen. “Jangan sampai kita terjajah untuk kesekiaan kalinya. Penggunaan produk dalam negeri akan punya dampak besar bagi perekonomian Indonesia diantaranya membuka lapangan kerja,”ungkapnya.

Ridwan pun memastikan kesepakatan Ditjen Minerba dalam mendukung kenaikan pemanfaatan produk dalam negeri di sektor pertambangan. Diantaranya dengan membentuk Pokja khusus terkait TKDN dan P3DN.  ”Kami juga telah membangun sebuah platform Minepedia. Ini semua untuk membantu memajukan pemanfaatan produk dalam negeri di sektor pertambangan,”tutupnya.

Majalah TAMBANG kembali menyelenggarakan Webinar dengan tema “Mendongkrak Penggunaan Produk Dalam Negeri Di Sektor Pertambangan. Webinar ini terselenggara berkat koordinasi Majalah TAMBANG dengan Pokja TKDN dan P3DN Ditjen Minerba. Selain itu ada beberapa perusahaan penunjang adalah PT Nusa Halmahera Minerals, PT Pindad (Persero), PT Refindo Intiselaras dan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?