JAKARTA, TAMBANG – PT PLN (Persero) menentukan tidak ada lagi krisis pasokan watu bara untuk materi bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Langkah penjagaan berlapis sudah dikerjakan PLN dengan pemberian pemerintah.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII dewan perwakilan rakyat RI, Rabu kemarin. Dia menjelaskan, salah satu strategi yang dilakukan PLN untuk mengamankan pasokan batu bara yaitu pembaruan kesepakatan. Kontrak yang semula bersifat jangka pendek diubah menjadi kesepakatan jangka panjang dan pribadi ke pemilik tambang.
“Kami mengubah kesepakatan agar lebih memiliki kepastian pasokan. Kami juga mengganti kesepakatan yang tadinya fleksibel menjadi lebih tertib lagi baik dari sisi volume pasokan juga acara pengiriman. Lalu, yang tadinya pakai trader, kita kontrak langsung ke penambang,” ujar Darmawan, dikutip Kamis (27/1).
Darmawan lalu mengatakan, PLN akan memastikan proses pembayaran terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pasok batu bara dengan lebih cepat.
“Untuk memperbaiki bisnis dan rantai pasok. Kami ubah mempercepat tagihan operasi dan transportasi,” ujar Darmawan.
Kecepatan pembayaran menurutnya berlaku untuk pengadaan kapal, tongkang dan bongkar muat. Kecepatan pembayaran ini juga akan berlaku untuk pembayaran yang pribadi kepada penambang batubara.
Menurut Darmawan, PLN juga mengintegrasikan tata cara pengawasan digital yang dibentuk PLN dengan sistem yang ada di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. Menurut beliau, nantinya pemerintah dapat menyaksikan kemajuan proses loading kerikil bara. Sehingga ketika terjadi gagal loading, maka tata cara akan eksklusif memberikan alert terhadap usahawan untuk bisa menyanggupi kewajibannya.
“Jadi, bukan cuma kebijakan, tetapi juga ini eksklusif secara operasional secara day to day pengawasan ini dijalankan,” ungkapnya.
Berkaitan dengan penilaian ini, kata Darmawan, sumbangan pemerintah tiba lewat Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2022 yang mengendalikan ihwal evaluasi Domestic Market Obligation (DMO) yang dilakukan setiap bulan.
“Ada di diktum ke delapan. Itu disebut, penetapan realisasi DMO untuk dana kompensasi evaluasi setiap bulan,” imbuhnya.
Bukti dari pengawasan dan pergeseran tata kelola ini tercermin dari kondisi pasokan yang semakin baik. Darmawan mengatakan, secara khusus pihaknya telah berkomunikasi dengan Ditjen Minerba untuk mengamankan pasokan watu bara.
Darmawan menyertakan, tindakan yang dilakukan antara lain dengan melanjutkan volume batubara yang sudah terkontrak. Selain itu, untuk persetujuan yang dilanjutkan serta kontrak batubara reguler bulan Februari semuanya telah direncanakan untuk dikirimkan ke pembangkit.
Langkah selanjutnya, adalah dengan memutuskan kesiapan armada pengangkut batu bara. “Sehingga Insya Allah pasokan untuk bulan Februari juga akan kondusif,” tegas Darmawan