Jakarta,TAMBANG,- Sektor Mineral dan Batubara (Minerba) sampai ketika ini masih memegang tugas penting dalam perekonomian nasional. Di tengah keadaan pandemi yang mulai terkendali, kinerja subsektor minerba menawarkan kenaikan. Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Minerba Irwandy Arif ketika membacakan sambutan Menteri ESDM pada Pembukaan Minerba Virtual Fest 2021, Selasa (21/12).
“Kebijakan dan capaian strategis itu antara lain dengan dikeluarkan kebijakan penekanan pemanfaatan batu bara untuk menjaga ketahanan energi domestik, terutama pembangkit listrik. Serta kebijakan pemanfaatan mineral diarahkan untuk peningkatan nilai tambah, terutama nikel sebagai salah satu material penunjang baterai kendaraan listrik,” ungkap Irwandy.
Pemerintah, sesuai dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2020 ihwal Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, terus mendorong program kenaikan nilai tambah di dalam negeri sehingga dapat menunjukkan manfaat maksimal kepada kemajuan perekonomian Indonesia serta pengembangan industri nasional yang kuat dan berdaya saing.
Irwandy juga menyampaikan, bahwa komoditas mineral, baik logam maupun non logam mempunyai kesempatanyang sangat besar untuk digunakan sebagai sumber energi. “Sebagai acuan mineral radioaktif (uranium dan thorium) yang dapat dipakai selaku penghasil energi higienis (energi nuklir), beberapa mineral lainnya yang mampu menjadi unsur penting dalam penyimpanan energi berupa baterai, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Komoditas pertambangan lainnya, yaitu batubara juga mempunyai peran yang sungguh strategis dalam mendorong kedaulatan dan kemandirian energi, serta memajukan daya saing perekonomian nasional.
“Dengan dimanfaatkannya batubara, membuka peluang untuk pembangunan wilayah dan membuka lapangan pekerjaan. Dengan adanya program hilirisasi batubara seperti gasifikasi, maka diperlukan mendapat faedah lebih atau nilai tambah dari batubara kalori rendah yang banyak dimiliki oleh Indonesia sehingga dapat mendukung kedaulatan dan kemandirian energi,” lanjut Irwandy.
Senada dengan Irwandy, Direktur Jenderal Minerba Ridwan Djamaluddin juga menyampaikan bahwa industri pertambangan terus berkontribusi aktual bagi pembangunan nasional. Sebagai teladan, Ridwan mengungkap bahwa selama pandemi Covid-19, kawasan yang pertumbuhannya cukup terjaga yaitu tempat-daerah yang aktivitas ekonominya berbasis pada industri pertambangan. Namun keadaan tersebut juga mesti tetap diperbaiki, dengan cara mengembangkan pelayanan terhadap penduduk .
“Ditjen Minerba juga mengupayakan untuk mengembangkan pelayanan dengan cara yang lebih baik. Yang telah kita upayakan selama ini, komunikasi, pelayanan artinya layanan kita terhadap publik kita berikan sebaik-baiknya dengan dedikasi yang sarat . Namun ada hal-hal yang masih harus kita perbaiki, yaitu meminimalisir hambatan-kendala birokrasi,” kata Ridwan.
Selain itu, Ridwan juga menekankan perlunya keterlibatan masyarakat sekitar tambang terhadap industri pertambangan. Antara lain dengan menyediakan fasilitas pemenuhan keperluan industri pertambangan.
“Kami juga dilaporkan bahwa acara penduduk lokal bisa juga memasok keperluan sehari-hari industri pertambangan. Dalam Pidato Presiden Joko Widodo, disebutkan bahwa rakyat jangan jadi penonton, saya kira ini pesan penting yang perlu kita sikapi di industri pertambangan supaya masyarakat di sekitar kita bisa terlibat secara optimal,” tuturnya.
Dalam peluang tersebut, Ridwan pun kembali memastikan bahwa kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) ialah acara yang ilegal, mampu merusak lingkungan, dan merugikan negara, maka dari itu mesti didorong acara formalisasi acara pertambangan penduduk .
“Mari kita secara bahu-membahu menghemat seminimal mungkin eksistensi pertambangan ilegal ini. Ini merusak lingkungan, merugikan negara, dan masyarakat yang mencari penghidupan dengan cara ini pun tidak mampu mendapatkan rezeki yang berkah dan halal. Maka mari kita perangi acara pertambangan ilegal ini dengan mengerahkan segala daya yang ada, kita dorong sebaliknya, golongan-golongan masyarakat yang ingin berupaya di industri pertambangan melalui aktivitas formalisasi yang mau kita fasilitasi. Dalam rangka pemulihan ekonomi pascapandemi ini mari kita maksimalkan sektor industri pertambangan batubara dan kita minimalisir hal-hal yang sekiranya merugikan,” pungkasnya.