Jakarta, TAMBANG – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (dewan perwakilan rakyat) RI  akan membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba. Wakil Ketua Komisi VII, Gus Irawan mengungkapkan pembahasan tersebut akan didiskusikan kembali dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

 

“Nanti akan kita bicarakan lagi dengan kementerian. Pada dikala itu bergulir, di situlah panjanya dibuat,” kata Gus Irawan di DPR RI, Kamis (28/11).

 

Lebih lanjut Gus Irawan mengungkapkan ketika ini Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) berada di DPR. Menurutnya DPR akan melakukan pembahasan lalu akan membentuk panja.

 

“Sudah ada disini DIM-nya, tetapi kan ini kita masih masa gres nih, nanti kita akan lakukan pembahasan nanti pada saatnya telah proses spesifik pembahasan undang-undang itu berjalan oleh Pemerintah di situ akan dibuat panja,” lanjut Gus Irawan.

 

Ia mengungkapkan pembahasan perihal DIM akan dijalankan setelah reses. Pembahasan mengenai DIM pun tidak perlu dikerjakan dari permulaan. Selain itu, berbagai masukan yang diberikan akan dimasukkan ke dalam DIM.

 

“Drafnya kan sudah. Saya kira aspirasi masyarakat telah disampaikan. Itu mampu masuk melalui DIM dari Pemerintah,” kata Gus Irawan.

 

Sebelumnya, Menteri  ESDM Arifin Tasrif dalam rapat dengar pertimbangan di Komisi VII, Rabu (27/11), menyatakan setuju dengan anjuran anggota dewan perwakilan rakyat untuk segera membentuk panja. Dengan pembentukan panja ini diperlukan Revisi UU Minerba mampu cepat berakhir.

 

“Kami setuju untuk membicarakan ini untuk panja. Jadi biar ditargetkan bisa cepat dan pekan depan kami juga akan rapat koordinasi dengan kementerian lainnya,” ungkap Arifin.

 

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?