Jakarta,TAMBANG, Sektor pertambangan masih tetap memegang peranan penting dalam kemajuan ekonomi nasional. Sektor ini menjadi masih diandalak untuk menjadi penggagas pengembangan dan pemberdayaan masyarakat khusus di lingkar tambang. Hal ini disampaikan Menteri ESDM saat membuka Minerba Expo 2020 yang dilakukan secara virtual.
“Terima kasih kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara sebagai penyelenggara acara ini, karena walaupun di tengah kesusahan dan keterbatasan akibat pandemi Covid-19, acara Minerba Virtual Expo 2020 dalam rangka berbagi info nyata pertambangan mineral dan batubara di Indonesia tetap dilakukan,” ujar Arifin, Kamis (10/12).
Menteri Arifin menyertakan situasi sukar saat ini sudah mendorong seluruh stakeholder berinovasi dan menyusun taktik baru dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara. Hal ini dikerjakan sejalan dengan langkah pemulihan ekonomi pemulihan ekonomi yang dikerjakan Pemerintah.
Salah satunya dengan cara mengembangkan investasi pada subsektor pertambangan minerba. Peningkatan investasi akan dilaksanakan lewat hilirisasi komoditas mineral dan batubara. Ke depannya, bertambah banyak perusahaan yang melakukan hilirisasi komoditas minerba bertambah banyak pula produk-produk pertambangan yang mampu dinikmati penduduk .
“Pemerintah sudah memperlihatkan insentif yang sebesar-besarnya bagi perusahaan yang melaksanakan hilirisasi mineral dan batubara. Insentif baik fiskal maupun non fiskal diperlukan akan menawan para penanam modal untuk mampu membangun infrastruktur hilirisasi di Indonesia,” ujar Arifin.
Peningkatan investasi mineral dan batubara ini harus diimbangi dengan disusunnya kebijakan keamanan dan lingkungan yang lebih ketat. Diantaranya keharusan melaksanakan reklamasi dan pascatambang dengan tingkat keberhasilan 100%.
Di kesempatan yang sama Dirjen Minerba Ridwan Djamaludin menerangkan Minerba Virtual Expo 2020 ini merupakan festival virtual pertama yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
“Tujuan pokok dari aktivitas ini yaitu, pertama, kami hendak menampilkan capaian kinerja, penemuan, dalam bidang pengawasan dan pelayanan publik dari Ditjen Minerba. Kedua kami juga ingin memberikan terhadap publik regulasi dan kebijakan baru dibidang pertambangan sehubungan dengan diterbitkannya Undang-Undang No. 3 Tahun 2020,” terang Ridwan.
Hal ketiga berdasarkan Ridwan memperlihatkan inovasi, kinerja, dan capaian perusahaan dimasa pandemi covid-19, tergolong acara pengembangan dan pemberdayaan masyarakat disekitar area pertambangan.
“Dan yang keempat kami ingin memberikan terhadap publik bahwa dalam kala pandemik saat ini, industri pertambangan tetap mempunyai tugas penting dalam upaya pemulihan ekonomi nasional,” tutup Ridwan.