Jakarta, TAMBANG – Advokat perusahaan batu bara di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (Kalsel) PT Anzawara Satria, Jurkani meninggal dunia sesudah dirawat 13 hari di Rumah Sakit Ciputra, Kabupaten Banjar. Korban menderita luka bacok serius akibat serangan brutal di erat area penambangan ilegal yang masuk konsesi Anzawara.
“Korban benar telah berpulang kerahmatulaah hari ini,” ungkap Kasubag Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa, Rabu (3/11).
Jurkani meninggal sekitar pukul 10.20 WITA. Purnawirawan Polisi Republik Indonesia ini, sebelum peristiwa pembacokan getol mengusir aksi penambang liar.
Kondisi Jurkani sempat membaik dan bisa video call bersama keluarga dan kolega. Namun, kesehatannya kembali memburuk pagi tadi hingga tak usang lalu menghembuskan nafas terakhir.
Jenazah Jurkani akan dimakamkan di kompleks makam muslim sebelah Masjid Al Karamah, Desa Pakacangan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Menurut Made, saat ini proses penyidikan kepada tersangka pembacokan Jurkani, yakni Nas (44) dan Yur (36) telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Untuk berkas perkaranya tahap 1 sudah dilimpahkan ke JPU,” beber Made.
Sebelumnya, nasib naas menimpa Jurkani saat dirinya tengah mempertahankan area milik Anzawara yang dihinggapi penambang liar yang telah dipasangi police line. Namun para penambang ilegal tersebut tetap nekat menerabas garis polisi.