Jakarta,TAMBANG, Harga Batubara Acuan (HBA) November 2020 tercatat di angka USD 55,71 per ton. Ini bermakna ada kenaikan 9,23% dibanding HBA di Bulan Oktober 2020 di angka USD51 per ton. Lebih lagi harga bulan ini melanjutkan ekspresi dominan nyata di bulan sebelumnya.
“Sinyalemen nyata atas permintaan pasar (batubara) ikut mendongkrak peningkatan HBA di bulan November. Belum lagi meningkatnya undangan Tiongkok sebab tingginya harga batubara domestik China ketimbang harga impor,” terperinci Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi.
Selain itu pulihnya industri di Jepang dan Korea Selatan turut memengaruhi kenaikan undangan batubara global. Kenaikan usul ini berimplikasi pada peningkatan rata-rata indeks bulanan penyusun HBA, yakni Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platts 5900.
Sebagaimana dimengerti semenjak pandemi Covid-19 merebak dan ditetapkan selaku pandemi global, pergerakan HBA mengalami fluktuasi. HBA sempat menguat sebesar 0,28 persen ke angka USD67,08 per ton pada Maret 2020 dibandingkan Februari 2020 yang dipatok USD66,89 per ton.
Namun secara perlahan HBA terus mengalami pelemahan ke angka USD65,77 per ton pada April dan USD61,11 per ton pada Mei. Selanjutnya, pada Juni 2020, HBA turun ke angka USD52,98 per ton, Juli USD52,16 per ton, dan Agustus USD50,34 per ton. Sempat turun di bulan September menjadi USD49,42 per ton, HBA kembali menguat di bulan Oktober dan November 2020.
Harga contoh ini akan dipakai secara eksklusif dalam perdagangan komoditas batubara (spot) selama bulan November 2020 pada titik serah pemasaran secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel).