Jakarta,TAMBANG,-Pemerintah Indonesia mendorong industri pertambangan untuk melakukan hilirisasi atas semua komoditi pertambangan. Presiden Jokowi gres-baru ini mengemukakan ke depan Indonesia tidak akan mengeskpor bahan mentah lagi.

Untuk itulah perusahaan diminta secepatnya melaksanakan hilirisasi produk di dalam negeri untuk mengembangkan nilai tambah (added value) sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Hilirisasi Industri pertambangan sudah dijalankan PT Timah,Tbk (TINS). Perusahaan yang bergerak di pertambangan timah ini telah semenjak lama melaksanakan hiliriasi timah dengan mendirikan anak usaha PT Timah Industri pada tahun 1998 dan sejak 2010 PT Timah Industri memproduksi tin chemical dan kemudian tin solder di tahun 2015..

“PT Timah telah melaksanakan hilirisasi timah sejak dahulu dengan mendirikan PT Timah Industri yang concern dalam melakukan hilirisasi timah. Tujuan terutama yaitu memajukan nilai tambah dengan perluasan pasar khususnya produk turunan timah,” terperinci Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi.

Kehadiran PT Timah Industri juga berperan dalam mendukung serapan konsumsi timah dalam negeri, sebagaimana dikenali lebih dari 90 persen logam timah produksi Indonesia dieskpor ke luar negeri.

Direktur Utama PT Timah Industri, Ria Wardhani Pawan mengatakan dikala ini PT Timah Industri sebagai perusahaan manufaktur, sudah menerapkan standar internasional dan nasional serta persyaratan lainnya seperti FDA untuk Pasar Amerika dan REACH untuk Pasar Eropa.

Ria mengatakan, Timah Industri telah melakukan hilirisasi logam timah dengan menciptakan produk tin chemical dan tin solder untuk menyanggupi keperluan pasar ekspor ke Amerika, India, China, Taiwan dan beberapa negara Eropa. Kebutuhan pasar tin chemical dan tin solder dalam negeri masih sungguh kecil.

“Hilirisasi logam timah menjadi tin solder mampu memajukan value added menjadi sekitar dua kali lipat sedangkan dari logam timah menjadi tin chemical sekitar tiga kali lipat,” urainya.

Timah Industri ketika ini memiliki 3 pabrik kimia dan 1 pabrik tin solder ialah Stannic Chloride (SnCl4) berkapasitas 3.000 ton dengan merek BANKASTANNIC, Dimethyltin Dichloride (DMT) berkapasitas 8.000 ton dengan merek BANKASTAB DMT Series, lalu, Methyltin Stabilizer (MTS) berkapasitas 10.000 ton dengan merek BANKASTAB MT Series, dan tin solder berkapasitas 2.000 ton dengan merek BANKAESA.

Ria pertanda, produk tin solder digunakan pada industri elektronika dan otomotif, sedangkan tin chemical dipakai pada industri Polyvinyl chloride (PVC) selaku bahan aditif tin stabilizer untuk pembuatan pipa konstruksi, profile, plastik PVC transparan dan yang lain.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menyampaikan sudah sebaiknya melaksanakan hilirasi produk termasuk timah, sehingga mampu memajukan nilai tambah produk yang dihasilkan.

Apalagi kata dia timah memiliki banyak mineral ikutan berbentukLogam Tanah Jarang (LTJ) yang dikala ini sedang diburu dunia. Dengan adanya hilirisasi tidak cuma menunjukkan dampak kasatmata bagi perusahaan tapi juga negara dan penduduk .

“Hilirisasi telah sangat sempurna dan memang mesti dilakukan, cuma mesti dilihat juga sejauh mana kesiapan investasi acara hilirisasi, jangan sampai dengan kesempatanyang ada justru tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan,” katanya.

Ia menilai, hilirisasi yang dikerjakan PT Timah Tbk sudah sungguh anggun dan mesti dioptimalkan sehingga meningkatkan diversifikasi produk sehingga tidak lagi mengeskpor raw material.

“Ketika PT Timah Tbk sukses melakukan hilirisasi ini menjadi point penting sebuah pencapaian yang mesti kita apresiasi, sebab hilirisasi memang mesti dilakukan,” katanya.

Disinggung, soal masih rendahnya konsumsi dalam negeri dari produk hilirisasi timah, Ia cukup menyayangkan hal ini, sebab menurutnya saat ini semestinya jikalau ada industri dalam negeri bisa mempergunakan materi baku dari dalam negeri juga.

“Kalau hilirisasi telah dilakukan, namun konsumsi dalam negeri masih rendah ini yang perlu perhatian, pemerintah juga harus mendorong untuk industri memakai material bahan baku diambil dalam negeri,” sambungnya.

Pemerintah kata ia melalui Kementerian Perindustrian sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang no 3 tahun 2014 wacana perindustrian nasional sudah mengatur hal ini, tergolong dalam Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 2019.

“Kita wajib mencintai produk-produk dalam negeri, alasannya adalah ini memperlihatkan multiplier efek yang sangat luar biasa. Ketika ada yang di dalam negeri, ya gunakan yang itu,” pungkasnya.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?