Jakarta,TAMBANG,- Sampai April, Kementerian ESDM sudah mendistribusikan 2.416.193 metrik ton (MT) tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg. Realisasi perembesan tersebut memerlukan subsidi sebesar Rp15,04 triliun.
“Realisasi penyaluran dari bulan Januari hingga April 2021 sebesar 32,21 persen dari kouta nasional sebesar 7.500.000 MT. Total realisasi ini sedikit lebih rendah dari kuota per bulan yang direncanakan sebesar 99,81%,” terang Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Senin (24/5).
Sementara di bulan Maret penyaluran LPG 3 Kg sudah melebihi kouta yang ditetapkan dibandingkan bulan Januari, Februari dan April. “Hal ini disebabkan sebab jumlah hari penyalurannya lebih banyak, ialah 27 hari dan adanya penambahan jumlah sub penyalur/pangkalan untuk mengejar sasaran One Village One Outlet (OVOO),” lanjut Tutuka.
Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah ialah tiga provinsi dengan kuota terbesar sebab jumlah pengguna LPG tabung 3 kg pada provinsi tersebut ialah yang paling besar sejak dijalankan konversi mitan ke LPG 3 kg.
Di sepanjang 2021, Pemerintah berencana akan meningkatkan jumlah subpenyalur atau pangkalan semoga penyaluran LPG tabung 3 kg mampu meraih desa-desa yang sudah dikonversi dan mampu meminimalkan penjualan LPG 3 kg ke pengecer.
Pemerintah juga bakal berbagi jaringan pendistribusian LPG 3 kg untuk daerah yang baru dikonversi dan tempat yang hendak dikonversi. Selanjutnya, Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk melakukan pengawasan dan pengendalian penyaluran LPG 3 kg sehingga tidak terjadi kelebihan kuota.
“Dua belas pemerintah daerah di tingkat provinsi dan 154 pemerintah tempat di tingkat kabupaten/kota sudah membuat kebijakan penggunaan LPG nonsubsidi bagi ASN dan nonusaha mikro,” jelas Tutuka.
Terkait kemajuan harga jual eceran berbanding harga keekonomian LPG 3 kg, rata-rata subsidi harga tahun 2021 berdasarkan perhitungan nilai subsidi hasil audit BPK dibagi dengan volume hasil audit BPK ialah sebesar Rp8.781 per kg. Harga tersebut mengalami kenaikan sebesar 64,3% dari tahun sebelumnya. Sedangkan harga keekonomian yang telah tergolong margin biro ditambah PPN pada tahun 2021 ialah Rp12.000 per kg di mana harga jual eceran yakni Rp4.250 per kg.
Adapun, sepanjang 2021, pagu subsidi untuk LPG 3 kg yaitu senilai Rp36,56 triliun. Pada tahun 2020 lalu, realisasi subsidi sesuai dengan hasil audit BPK, subsidi pemerintah untuk LPG 3 kg ialah Rp40,25 triliun.
Untuk dimengerti, kouta nasional LPG 3 Kg tahun 2021 sebesar 7,5 juta MT sudah tergolong rencana Konversi LPG Tabung 3 kg Untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro di Indonesia Timur, serta rencana Konversi LPG Tabung 3 kg Untuk Nelayan dan Petani Sasaran tahun 2021. Pemerintah juga sudah mengalokasikan untuk keperluan besifat force major dan kelangkaan. Sedangkan kuota nasional di luar konversi sendiri sebesar 7.435.335 MT.