Jakarta,TAMBANG,- Kementerian ESDM menetapkan Indonesian Crude Price (ICP) minyak mentah Indonesia pada Juli 2021 sebesar USD72,17 per barel. Ini mempunyai arti naik USD1,94 per barel dibanding bulan Juni 2021 yang mencatatkan ICP USD70,23 per barel. Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 138.K/HK.02/MEM.M/2021 perihal Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juli 2021, yang didasarkan perkiraan Formula ICP.
Dikutip dari Executive Summary Tim Harga Minyak Mentah Indonesia, ICP SLC Juli 2021 juga mengalami peningkatan sebesar USD1,83 per barel dari USD70,82 per barel menjadi USD72,65 per barel.
Berdasarkan laporan tersebut, beberapa aspek yang mempengaruhi kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional. Salah satunyapermintaan minyak. OPEC dilaporkan merevisi naik estimasi undangan triwulan III 2021 sebesar 60 ribu barel per hari menjadi 98,19 juta barel per hari pada publikasi OPEC bulan Juli 2021, dibandingkan publikasi bulan lalu.
Selain itu, menurut publikasi Energy Information Administration (EIA), terdapat peningkatan permintaan gasoline di Amerika Serikat pada final Juli 2021 dibandingkan selesai Juni 2021, sebesar 152 ribu barel per hari menjadi 9,3 juta barel per hari.
Faktor yang lain ialah terkait pasokan/bikinan dan stok minyak ialah yaitu, Pertama; OPEC menurunkan proyeksi tingkat bikinan negara-negara NON-OPEC pada tahun 2021 sebesar 30 ribu barel per hari menjadi 63,8 juta barel per hari pada publikasi OPEC bulan Juli 2021, dibandingkan bulan sebelumnya.
Kedua; EIA melaporkan penurunan stok Amerika Serikat pada simpulan Juli 2021 dibandingkan final Juni 2021.
Ketiga; IEA dalam laporan bulan Juli 2021 memperkirakan terjadi penurunan stok minyak mentah dunia pada triwulan III 2021, terbesar dalam 10 tahun terakhir ialah stok minyak mentah komersial sebesar 16,7 juta barel menjadi 435,6 juta barel dan stok gasoline sebesar 7,4 juta barel menjadi 234,2 juta barel.
Peningkatan harga minyak mentah dunia selama Juli 2021 juga disebabkan oleh perbaikan perekonomian Amerika Serikat yang ditandai dengan perkiraan perkembangan GDP tahunan sebesar 7,4% di tahun 2021, sesudah turun 3,5% di tahun 2020 (yoy).
Selain itu, terdapat peningkatan throughput kilang dunia pada bulan Juni 2021 sebesar 1,6 juta barel per hari dibandingkan bulan Mei 2021, dan diperkirakan akan mengalami kenaikan di bulan Juli dan Agustus 2021 dengan penambahan lanjutan hingga 2,7 juta barel per hari.
Faktor yang lain adalah adanya kenaikan indeks aviasi dunia di bulan Juli 2021 dibandingkan bulan sebelumnya, di mana dikala ini mempunyai musim menuju level 50% sebelum pandemi, utamanya dipicu negara di Eropa dan Asia.
Untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak juga dipengaruhi oleh real-time traffic index di beberapa negara utama Asia seperti Cina, Taiwan, Singapura dan Malaysia mengalami kenaikan di bulan Juli 2021 dibandingkan bulan sebelumnya. Kilang paling besar Jepang Eneos di Kashima yang berkapasitas CDU 168 ribu barel per hari dan Sendai yang berkapasitas CDU 145 ribu barel per hari, kembali beroperasi pada final Juli 2021.
Selengkapnya pertumbuhan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar Internasional pada bulan Juli 2021 dibandingkan bulan Juni 2021 selaku berikut:
– Dated Brent naik sebesar USD1,99 per barel dari USD73,04 per barel menjadi USD75,03 per barel.
– WTI (Nymex) naik sebesar USD1,08 per barel dari USD71,35 per barel menjadi USD72,43 per barel.
– Basket OPEC naik sebesar USD1,64 per barel dari USD71,81 per barel menjadi USD73,46 per barel.
– Brent (ICE) naik sebesar USD0,89 per barel dari USD73,41 per barel menjadi USD74,29 per barel.