Jakarta,TAMBANG, PT Timah,Tbk, perusahaan tambang timah nasional memperlihatkan akad tinggi terhadap faktor lingkungan dalam aktivitas operasi pertambangan. Salah satunya ditunjukkan dengan melakukan reklamasi secara konsisten. Reklamasi ini dilaksanakan perusahaan baik di darat maupun di laut sesuai planning reklamasi periode 2020-2024.

Disepanjang tahun 2020 PT Timah sudah melaksanakan reklamasi  di darat seluas 406 hektar di seluruh kawasan operasional perusahaan. Realisasi reklamasi darat ini melampaui dari target yang telah dijadwalkan sebelumnya seluas 401 hektar.

Sementara untuk reklamasi laut, sepanjang tahun 2020 PT Timah telah melaksanakan penenggelaman 700 unit fish shelter dan 295 unit transplantasi karang. Reklamasi maritim ini dilaksanakan di Perairan Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan dan Lintas Kabupaten.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan menjelaskan untuk reklamasi darat yang dikerjakan sepanjang tahun 2020 diantaranya penanaman dan reklamasi bentuk lainnya. Reklamasi dalam bentuk penanaman dijalankan dengan penanaman dan pemeliharaan tanaman. Sedangkan reklamasi dalam bentuk lainnya diantaranya yakni diluncurkannya Kampong Reklamasi Selinsing yang ada di Belitung Timur.

Selain itu, sesuai dengan ajakan penduduk , reklamasi bentuk lainnya yang dijalankan PT Timah yakni dengan menanam tanaman sawit. Hal ini juga sejalan dengan planning pemerintah untuk mendukung energi baru dan terbarukan.

“Reklamasi yang dikerjakan PT Timah sejalan dengan Keputusan Menteri ESDM No.1827 tahun 2018. Kaprikornus mampu melakukan reklamasi dalam bentuk yang lain. Tahun 2020 PT Timah juga melakukan reklamasi dalam bentuk yang lain untuk mendukung pariwisata adalah Kampong Reklamasi Selinsing di Belitung Timur yang merupakan tempat terpadu dengan mengusung rancangan agro edutourism,” kata Anggi dalam rilis yang diterima www.tambang.co.id.

Untuk reklamasi bahari, lanjut Anggi untuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  dilakukan dengan artificial reef adalah fish shelter dan transplantasi karang. Sedangkan di Riau dan Kepulauan Riau, reklamasi bahari dilakukan dengan penanaman mangrove dan membuat penahan erosi. 

Anggi juga menerangkan reklamasi yang dikerjakan PT Timah melibatkan masyarakat, sehingga tidak hanya melaksanakan reklamasi namun juga mempekerjakan penduduk . Hal ini bertujuan untuk turut menggerakkan ekonomi masyarakat.

Sebelumnya, Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin juga turut mengapresiasi kegiatan reklamasi yang dilaksanakan PT Timah. Menurutnya, tingkat kesadaran  perusahaan untuk memperbaiki lahan bekas tambang juga sudah mulai membaik.

“Reklamasi PT Timah jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, saya kecil di Bangka jikalau dahulu sibuknya nambang di Bangka, namun semakin kesini kian sadar dengan reklamasi,” ujarnya ketika menghadiri launching Kampong Reklamasi Selinsing simpulan tahun lalu.

PT Timah berdasarkan Ridwan melaksanakan reklamasi bukan cuma sekedar melunturkan tanggungjawab, namun juga memerhatikan asas faedah dan produktifivitas lahan agar tetap mampu digunakan masyarakat dalam jangka panjang.

 “Sekarang kita kihat telah jauh lebih elok baik dari segi pemenuhan keharusan legal formal, maupun dari tanggungjawab. Esensi bahwa sehabis menambang perlu melaksanakan pemulihan keadaan lahan jangka panjang dimana lahan tetap produktif,semangatnya sudah cantik dan ini risikonya juga anggun,” pungkas RIdwan.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?