Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah sudah menargetkan net zero emission selambat lambatnya 2060. Target ini bisa lebih singkat terealisasi jika ada bantuan dari negara lain. Menuju ke sana tentu tidak mudah salah satunya karena butuh dana yang cukup besar. Selain itu teknologi yang terus berkembang serta SDM yang mendukung.

“Pemilihan teknologi menjadi pendapatutama guna memutuskan ketersediaan, kemudahan, keterjangkauan, keberlangsungan dan daya saing untuk meraih kemandirian energi, ketahanan energi, pengembangan berkesinambungan, serta ketahanan iklim dan rendah karbon,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif pada peluncuran HSBC Energy Transition Project di Indonesia, Selasa (10/8).

Arifin pun mengemukakan strategi jangka panjang sektor energi yang dijalankan Pemerintah menuju karbon netral. Pada sisi suplai, seni manajemen yang dijalankan ialah pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT), mencakup solar fotovoltaik, angin, biomassa, geothermal, hidro, energi laut, nuklir, hidrogen, dan battery energy storage systems.

“Di samping itu infrastruktur sungguh penting, jadi interkoneksi, transmisi dan penerapan smart gird ini juga mutlak dilaksanakan. Demikian banyaknya hal-hal yang harus kita integrasikan, termasuk juga santunan-santunan pendanaan ke depan,” ungkap Arifin.

Sementara dari sisi usul, taktik yang dijalankan antara lain penerapan Standar Kinerja Energi Minimun (SKEM) dan kompor listrik. Untuk sektor angkutandengan penerapan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

“Kita berharap pastinya supaya rumah tangga dapat memanfaatkan kompor listrik mengubah LPG yang selama ini kita impor dan juga menyerap subsidi yang cukup besar. Kalau kita bisa mengalihkan subsidi ini, dana tersebut mampu kita alihkan untuk mendukung kemajuan ekonomi nasional. Kita memiliki sumber dana yang lain,” tutur Arifin.

Selain itu, pada sektor industri dikerjakan dengan mendorong pertumbuhan industri dengan mendorong kemajuan industri sesuai jenis proses industri yang ada dan transisi energi. Sedangkan untuk sektor komersial lewat optimasi konsumsi energi pada bangunan gedung milik swasta dan Pemerintah.

“Untuk meraih target-sasaran pembangunan EBT tersebut, tentu memerlukan regulasi yang dapat menunjukkan kepastian dan keselamatan berusaha. Maka dari itu, Pemerintah merumuskan beberapa kebijakan strategis, mulai dari RUU EBT sampai Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri ESDM,” lanjut Arifin.

Terkait bagan pembiayaan infrastruktur EBT, Arifin menjelaskan akan dikerjakan lewat investasi swasta, kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), penyertaan modal negara, kolaborasi swasta dengan BUMN/BUMD, dan APBN/APBD, serta kemudahan pembiayaan lainnya, mirip Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi (PISP), Geothermal Resources Risk Mitigation (GREM), dan SDG Indonesia One.

“Pemerintah juga telah memberikan insentif fiskal dan non-fiskal, seperti tax allowance, fasilitasi bea masuk, serta tax holiday. Kami terus berupaya untuk dapat menawarkan bentuk-bentuk insentif dan instrumen keuangan gres dalam memajukan minat penanam modal,” tutup Arifin.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?