Jakarta, TAMBANG – Transisi Energi ialah hal yang tak mampu dielakkan. Namun demikian, energi fosil seperti minyak dan gas bumi (migas) masih memiliki peran penting sebelum energi baru dan terbarukan sebagai sumber energi yang lebih bersih mampu tersedia dan diakses dengan baik oleh semua orang. Pemerintah Indonesia saat ini tengah gencar memperluas investasi proyek gas bumi dengan mengintegrasikan pasar-pasar di wilayah Asia, Amerika dan Eropa.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji sementara waktu lalu menegaskan pentingnya gas bumi sebagai sumber energi di masa transisi energi. Menurutnya, transisi energi mesti dilaksanakan secara komprehensif dengan menimbang-nimbang daya saing, biaya, ketersediaan, dan keberlanjutan untuk memastikan transisi berlangsung tanpa gangguan serta ketahanan energi tetap terjaga.

Netralitas karbon sesuai tuntutan global juga diharapkan dapat tercapai dengan kenaikan peranan gas bumi. Oleh sebab itu, menurut Tutuka, investasi proyek gas bumi perlu ditingkatkan secara global dengan cara mendorong penggunaan gas bumi yang lebih besar lagi.

Untuk dikenali, Rencana Umum Energi Nasional sebagaimana dikelola dalam Perpres No 22/2017 memproyeksikan porsi energi fosil dalam bauran energi Indonesia pada 2050 mendatang sekitar 68,80 persen. Saat ini, porsi energi fosil dalam bauran energi masih sekitar 89 persen, yang terdistribusi atas: batubara 38 persen, minyak bumi 32 persen, dan gas bumi 19 persen.

Menurut anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, dalam seni manajemen transisi energi nasional peranan gas bumi menjadi salah satu yang paling penting dalam rangka pemenuhan keperluan energi. Gas bumi dianggap mempunyai tugas yang paling penting sebab jenis sumber energi ini memiliki intensitas karbon yang lebih rendah dibandingkan dengan minyak dan batubara sehingga condong lebih higienis.

Namun, selaku salah satu negara penghasil migas di dunia Indonesia hendaknya tidak teledor dalam menyusun seni manajemen transisi energi. Pasalnya, kebutuhan energi nasional saat ini masih sungguh tinggi dan bahkan menurut perhitungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pada 2045 PDB Indonesia akan mencapai USD 29 ribu per kapita per tahun. Artinya, Indonesia akan masuk dalam kategori negara maju alasannya berada dalam lima besar PDB di dunia.

Oleh alasannya itu, strategi yang dapat dijalankan saat ini yakni tetap melaksanakan eksplorasi energi fosil yang ada namun dengan menggunakan teknologi CCUS dan CCS. Komitmen internasional yang ada ihwal transisi energi seyogyanya tidak lantas menghapus migas namun tetap berusaha meminimalkan emisi karbon. Alhasil, keperluan energi nasional tetap mampu tercukupi.

Satya menerangkan bahwa  hal yang perlu ditekankan dalam transisi energi yakni mencari keseimbangan yang sempurna biar buatan migas mampu berlangsung dan emisi karbon bisa dikurangi sesuai dengan target pemerintah. Jika acara bikinan migas mampu disertai dengan penerapan teknologi yang mengurangi intensitas emisi Karbon dan masyarakat selaku pengguna materi bakar fosil mempunyai kesadaran mirip menanam pohon atau bertingkah irit energi maka keseimbangan yang dibutuhkan pun dapat tercapai.

Dalam konteks pengembangan gas bumi, Satya mengingatkan pemerintah untuk menawarkan infrastruktur yang diperlukan sehingga suplai gas bumi dari produsen kepada pelanggan di dalam negeri bisa terserap secara optimal. Jika minim infrastuktur, diperkirakan akan terjadi keunggulan pasokan gas bumi dan kemudian memilih untuk diekspor. Kondisi tersebut dianggap tidak memperlihatkan faedah terhadap kebutuhan energi nasional.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, secara terpisah  menyampaikan bahwa transisi energi membutuhkan antisipasi dari banyak aspek yang ada. Oleh alasannya itu, semua hal yang terkait perlu dilaksanakan secara gradual supaya tidak menjadi beban perekonomian dan kehidupan sosial bagi masyarakat pada umunya.

Menurut Komaidi, pemanfaatan gas bumi untuk kepentingan domestik dapat digunakan sebagai jembatan dalam pelaksanaan transisi energi di Indonesia. “Ultimate goal” dari kebijakan transisi energi pada dasarnya adalah upaya mengurangi tingkat emisi, bukan semata-semata hanya mengubah sumber energi fosil dengan EBT. Sebagai sumber energi fosil yang dinilai paling higienis, takaran pemanfaatan gas bumi dalam bauran energi primer secara otomatis akan meminimalkan tingkat emisi yang ada pada sektor energi.

Jika ditinjau dari banyak faktor, pilihan untuk pemanfaatan gas bumi selaku jembatan pelaksanaan transisi energi dianggap telah tepat. Bahkan gas bumi dianggap mampu menjadi faktor yang relatif menjaga daya saing industri di dalam negeri serta daya beli masyarakat, bila dibandingkan industri sepenuhnya harus beralih menggunakan sumber energi dari EBT. Untuk itu, pemerintah perlu sempurna dalam mengimplementasikan kebijakan di sektor gas bumi terkait planning peningkatan investasi proyek-proyek gas bumi yang ada.

Komaidi berharap, kebijakan yang diterbitkan pemerintah tidak bersifat kontraproduktif terhadap upaya perbaikan iklim investasi dan pengembangan industri gas itu sendiri.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?