Jakarta,TAMBANG, Dalam sepekan terakhir, publik dihebohkan kabar terkait dugaan skandal impor emas senilai Rp47,1 triliun di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten. PT Aneka Tambang,Tbk (ANTAM) pun sudah angkat bicara merespon tuduhan manipulasi pajak impor emas. Manajemen emiten berkode saham ANTM itu memastikan emas impor itu sesuai dengan klasifikasi HS 7108.12.10 menurut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia 6/PMK.019/2017.

Kabar ini mencuat lewat pernyataan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan dalam rapat bersama Kejaksaan Agung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2021) lalu. Ia menyebut ada indikasi manipulasi impor produk emas yang seharusnya dikenakan pajak hingga 5% tetapi ditiadakan alias 0%.

Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara menilai informasi mirip ini telah biasa, tak perlu dikhawatirkan, tinggal jalani sesuai mekanisme. “Saya tidak pernah mendengar masalah seperti ini. Kalau mencuat, yang ngomong anggota Komisi III dewan perwakilan rakyat jadi anomali terhadap bidang kerjanya, bermakna ada yang melaporkan ini,” ucapnya saat dihubungi wartawan, Senin (21/6/2021).

Menurut Marwan, bila benar tuduhan Arteria itu maka mampu saja ada pihak tertentu sedang mengincar sesuatu dibalik peristiwa dimaksud. Marwan berharap jangan sampai ada pihak-pihak yang ingin mempergunakan BUMN. Ia juga menyakini tidak mungkin Antam mempunyai niat tidak baik soal impor emas ini. Apalagi hingga tidak kena pajak.

“Saya sungguh percaya kepada BUMN manapun di Indonesia, ANTAM, PLN, Pertamina. Saya justru sering membela mereka di garis depan, kenapa? karena BUMN ini Badan Usaha Milik Negara, bila untung kita semua rakyat yang menikmati,” lanjut Marwan.

oleh karenanya Marwan ragu perusahaan pelat merah seperti ANTAM terlibat praktik penggelapan pajak. “Mereka (BUMN) bila buat laporan tidak mungkin seperti swasta mampu 3-4 macam. Satu berhadapan dengan kreditur buat yang bagus-elok, berhadapan dengan pajak dibuat yang jelek-jelek, rugi semoga dapat pajaknya berkurang atau transfer pricing itu mampu dilaksanakan perusahaan swasta tetapi BUMN tidak bisa, saya tidak yakin itu, mereka akan mengikuti aturan main yang benar,” terperinci Marwan.

Marwan memastikan, bahwa selama ini impor emas sudah umum terjadi dengan skala yang sudah diputuskan oleh pihak pemerintah sendiri. Tak ada yang salah dalam proses mirip ini, terlebih dari bea cukai sendiri telah memperlihatkan jawaban yang niscaya.

“Sekali lagi tak perlu dikhawatirkan soal integritas dan kinerja BUMN mirip Antam, mereka sudah niscaya tahu soal benar dan salahnya, ini cuma soal kesalahpahaman semata, tinggal luruskan dengan duduk bareng ,” pintanya.

Marwan pun melanjutkan, audit diinternal telah pasti dijalankan, jadi jangan lagi menyebarkan gosip yang tidak benar, semua telah melewati proses dan mekanismenya.

“Makanya saya bilang supaya diaudit, itu benar enggak sih yang diimpor bongkahan atau setengah jadi, sengaja diubah agar tidak bayar pajak, misalkan, kan lebih soft ketimbang dibuat gaduh,” pungkasnya.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?