Jakarta, TAMBANG – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo biar menelusuri pemeran di balik penerbitan puluhan izin tambang bodong di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Menurut Kepala Kampanye Jatam, Melky Nahar mengatakan, Kapolri harus memeriksa peran mulai dari pejabat tempat yang mempublikasikan izin, hingga pihak pembeli yang menampung hasil pengerukan kerikil bara dari perusahaan bodong tersebut.

“Yang terpenting ditelusuri soal tugas kepala kawasan. Aparat penegak aturan, terutama Kapolri mesti turun tangan. Telusuri siapa pemain film di balik perusahaan-perusahaan itu. Kepada pihak mana mereka menjual,” tuturnya lewat informasi yang diterima tambang.co.id, Rabu (7/6).

Selain itu, Melky juga meminta Kapolri menilik kesempatanketerlibatan abdnegara kepolisian di tempat. Sebab menurutnya, bila ada tambang bodong yang beroperasi, bahkan bisa melaksanakan pengapalan watu bara, tidak mungkin lepas dari pengawasan abdnegara kepolisian setempat.

“Bagaimana ceritanya ada perusahaan yang beroperasi, dan pastinya mendapat laba, sementara otoritas lokal dan penegak aturan tidak tahu,” imbuh Melky.

Untuk dimengerti, isu tambang bodong di Kalsel awalnya muncul dalam rapat kerja di Komisi 3 dewan perwakilan rakyat RI dengan Kapolri. Wakil Ketua Komisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Pangeran Khairul Saleh mewaspadai ada sindikat di bulat Kementerian ESDM yang menerbitkan 20 izin palsu di Kalsel.

“Ada indikasi sindikat, alasannya datang-datang ada 20 izin di Kalsel yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyanggupi akan menganalisa asal-seruan persoalan tersebut. Ia bakal menelusuri pihak-pihak terkait di balik penerbitan izin yang disangka bodong itu.

“Kami akan proses dan cek bagaimana asal-usulnya sehingga (izin) mampu keluar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Khairul Saleh menyebut ada 3 izin dari 20 izin bodong itu yang beroperasi di Kabupaten Banjar, yang memalsukan tanda tangannya selaku Bupati. Sebelum jadi dewan perwakilan rakyat, Khairul pernah menjabat sebagai Bupati Banjar semenjak tahun 2005 sampai 2015. Ketiga izin tersebut di antaranya PT Damai Mitra Cendana, CV Das Profico Utama, dan CV Hendra Wijaya.

Sebagai info, saat ini tambang milik PT Damai Mitra Cendana sudah disegel oleh pihak kepolisian. Berdasarkan pantauan, sempurna di tengah lokasi tambang dipasangi plang dengan dengan goresan pena ‘areal ini dalam penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri’.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?