Jonan Optimis Mobil Listrik Berkembang Cepat

Jakarta, TAMBANG- Pemerintah terus mempersiapkan sekaligus mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Terkait masterplan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut mendorong lahirnya regulasi yang tepat guna memilih perkembangan kendaraan beroda empat listrik di kurun mendatang.

 

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkapkan, ketika ini sedang menanti Peraturan Presiden (Perpres) mobil listrik. Perpres mobil listrik akan menentukan mirip apa arah kendaraan beroda empat listrik di Indonesia.

 

“PPnBM, bea masuk, kandungan setempat dalam negeri, assembling-nya seperti apa kita akan mempelajari sesudah policy-nya keluar,” ungkap Jonan melalui informasi resmi.

 

Jonan optimis, kemajuan mobil listrik di Indonesia berada pada tren nyata. Apalagi menerima sokongan dari luar sektor energi. Optimisme ini juga didasari atas tingginya ekspresi dominan global kepada usul kendaraan beroda empat listrik.

 

“Mobil listriknya tumbuhnya cepat, jikalau dibarengi bantuan sektor lain seperti perindustrian dan keuangan. Saya sendiri yakin, (kendaraan beroda empat listrik ini) niscaya tumbuh besar,” lanjut Jonan.

 

Melalui kendaraan beroda empat listrik, lanjut Jonan, akan menawarkan imbas nyata bagi sektor energi khususnya menyangkut penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). “Harapan kami (kendaraan beroda empat listrik) bisa meminimalkan polusi udara karena penggunaan BBM. Ini yang penting,” kata Jonan.

 

Di samping itu, kehadiran kendaraan beroda empat listrik menekan jumlah impor BBM. “Kedua mampu meminimalkan impor BBM. Kenapa? alasannya adalah energi primer yang menghasilkan listrik bersifat setempat. Batubara, gas, tenaga matahari, air maritim, biomassa, geothermal bahkan angin,” ungkap Jonan.

 

Kementerian ESDM sendiri tengah mempersiapkan infrastruktur yang mendukung penggunaan mobil listrik. Salah satunya lewat pembangunan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU). Lebih lanjut, Jonan menyarankan terhadap PLN semoga SPLU massif dibentuk di daerah-kawasan hingar bingar.

 

“SPLU itu semestinya dibentuk di kawasan ramai mirip mal, pasar, gedung perkantoran atau parkir-parkir publik Tapi, di lalu hari ini tergantung pada industri otomotif itu sendiri,” ungkap Jonan.