Jakarta, TAMBANG, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan PT Freeport Indonesia dan Tsingshan Group akan menandatangani perjanjian terkait pembangunan smelter tembaga di Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara pada 31 Maret 2021.
“Mudah mudahan tidak ada apa apa Minggu depan, kita akan tanda tangan pembangunan smelter di Weda Bay antara Freeport dan Tsingshan,”kata Luhut dalam acara “Mining Forum: Prospek Industri Minerba 2021 pada Rabu (24/03/2021).
Luhut menerangkan smelter tembaga ini akan mulai berproduksi tahun 2023. Smelter disebutkan akan mengolah sekitar 2,4 juta ton konsentrat tembaga menjadi sekitar 600 ribu ton katoda tembaga. Ia menilai kerja sama ini nantinya tidak cuma berhenti pada pembangunan smelter, namun mendorong lagi pada produk turunannya.
Dengan demikian, kolaborasi ini ini akan menjadi suatu proses kenaikan nilai tambah untuk Indonesia.
“Dan ini kalau terjadi akan menjadi bagian dibandingkan dengan buatan lithium battery yang akan kita rencanakan terjadi pada tahun 2023,”ungkap Luhut.
Berdasarkan klarifikasi Luhut, sehabis penandatangan pada 31 Maret 2021, kemudian PTFI dan pemerintah Indonesia akan menyetujui revisi IUPK perihal ekspor konsentrat dan standar pembangunan smelter pada 1 April 2021.
Sebelumnya pada 21 Februari 2021 Tsingshan telah memberikan perhitungan belanja modal proyek, estimasi opex, dan timeline proyek secara rinci. Kemudian di 28 Februari Tsingshan dan PTFI menyepakati aspek komersial dari perjanjian pasokan konsentrat (TC/RC, hutang emas, penalti impurity, ongkos pengantaran, dan lain lain.
Setelah itu pada 7 Maret 2021,PTFI ,MIND ID, dan Pemerintah Indonesia mencapai janji dengan Tsingshan terkait anjuran diskon 5 persen untuk konsentrat tembaga.