Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan kepolisian tengah melaksanakan investigasi terkait adanya laporan prasangka kebocoran gas H2H pada Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Pemerintah tengah menginvestigasi laporan tersebut dengan membentuk tim gabungan tediri dari Direktorat Jenderal EBTKE dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk menginvestigasi laporan tersebut,” terperinci Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Sabtu (12/3).

Saat ini, sambung Agung, tim adonan yang terdiri dari Ditjen EBTKE dan Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sumatra Utara sedang melaksanakan penyelidikan termasuk berkoordinasi dengan pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Mandailing Natal. “Tim juga melaksanakan pengkajian potensi sumber H2S lainnya di sekeliling lokasi,” ungkap Agung.

Langkah Pemerinntah dan pihak kepolisian ini didukung PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) selaku penanggung jawab proyek tersebut. “SMGP terus menawarkan perlindungan penuh kepada proses investigasi yang sedang berjalan,” ungkap Head of Corporate Affairs SMGP Yani Siskartika dalam pernyataan resminya pada Sabtu, (12/3).

Yani menerangkan pengusutan internal SMGP menyimpulkan bahwa tidak ada kebocoran gas H2S selama pengujian sumur AAE-05 yang ketika itu disangka mengakibatkan gangguan kesehatan pada penduduk di desa Sibanggor Julu.

“Pantauan terakhir, tidak ada lagi warga yang dirawat di rumah sakit lokal. Kami berkomitmen untuk senantiasa menunjukkan santunan terhadap masyarakat, tergolong pertolongan kesehatan,” ungkap Yani.

Diterangkan pula bahwa pada 10 Maret 2022, SMGP telah berkoordinasi dengan Gubernur Sumatra Utara dan pemangku kepentingan terkait yang lain tergolong pihak berwenang. SMGP mendukung keputusan Pemerintah Propinsi Sumatera dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal untuk menghentikan sementara uji sumur AAE-05 hingga pengusutan akhir. Sedangkan kegiatan yang lain berjalan normal sesuai tawaran EBTKE.

“SMGP akan senantiasa mengikuti Standard Operating Procedure (SOP) untuk semua aktivitas operasi yang meliputi pengujian sumur,menimbang-nimbang tinjauan ketat oleh EBTKE, dan terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan lokal untuk rencana mitigasi yang lebih lengkap dan menyeluruh terkait isu sosial,” tegas Yani.

Sebagai info, PT Sorik Marapi Geothermal Power yaitu pemegang sah hak mengorganisir dan menyebarkan sumber daya panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi Sorik Marapi – Roburan – Sampuraga di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

SMGP menemukan Izin Usaha Panas Bumi (IUP) pada tahun 2010 dan Izin Panas Bumi (IPB) semenjak tahun 2015, dengan kawasan yang tercakup sebesar 62,900 HA dan potensi sumber daya geothermal mencapai 240 MW.

Pada tahun 2016, KS Orka Renewables Pte. Ltd. Mengambil alih 95% saham PT SMGP dari sponsor terdahulunya. Hingga dikala ini, PT SMGP telah mencapai Commercial Operating Date (COD) untuk Unit I sebesar 45 MW tahun 2019 dan Unit II sebesar 45 MW tahun 2021.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?