Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjalin sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menawarkan kepastian atas layanan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat.
“Sebagai komoditas vital dan mengusai hajat hidup orang banyak, Pemerintah wajib menjamin ketersedian dan kelangsungan pendistribusian BBM sebagaimana amanat UU Migas,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif ketika memberikan sambutan di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (9/1).
Pernyataan Bersama ini akan lebih difokuskan untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) jenis minyak solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis premium di seluruh kawasan Indonesia. Dengan demikian pendistribusiannya sempurna target dan tepat volume.
“Pengawasan ini juga mengantisipasi ketersediaan BBM pada hari besar dan hari libur nasional,” tegas Arifin.
Komitmen pengawasan BBM ini ditegaskan oleh Kapolri Idham dengan membentuk satgas kuda laut yang dipimpin oleh Kabareskim.
“Kami berkomitmen semoga migas tahun 2020 ini penyaluran lebih baik lagi. Saya yakinkan speed kita akan cukup kencang. Tidak ada kesuksesan bila kita tidak kompak. Ayo kita sama-sama bangun komunikasi. Kami tindak tegas yang melanggar. Untuk itu, aku berkomitmen saya bentuk satgas kuda maritim supaya kita menemani acara pemerintah ini,” tegas Idham.
Sementara itu Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo mengungkapkan sinergi antarinstansi ini bukan bagian dari pembatasan kewenangan Pemda dalam penyelenggaraan acara migas.
“Gubernur dan Kepala kawasan tetap memiliki tugas yang sangat signifikan kepada penyelenggaraan layanan terhadap masyarat,” ujar Hadi.
Salah satu faktor terjalinnya kerja sama ini, imbuh Menteri ESDM, dilatarbelakangi oleh penyaluran JBT minyak solar pada tahun 2019 yang melebihi batas kouta.
“Kami perlu mengambil langkah taktis dan strategis seperti ini sehingga dengan penguatan dan efektivitas pengawasan BBM di seluruh kawasan NKRI bisa menekan impor BBM sehingga defisit neraca perdagangan migas mampu diperbaiki,” ungkap Arifin.
Upaya lain yang ditempuh Kementerian ESDM ialah menugaskan PT Pertamina (Persero) memasang teknologi IT pada setiap nozzle guna mendata ketepatan penyaluran bensin jenis pelayanan penduduk (public service obligation/PSO) dan non-PSO. Di samping itu, Kementerian ESDM juga membuat Posko Nasional ESDM yang berlokasi di kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Guna mengoptimalkan kenaikan pengawasan, Menteri Arifin menginginkan BPH Migas terus membangun kemitraan yang strategis terhadap Kementerian Dalam Negeri, Polisi Republik Indonesia, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan seluruh stakeholder terkait demi menindaklanjuti Pernyataan Bersama ini. Nantinya, pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM lebih ditekankan pada aspek pre-emtif dan preventif. Apabila terjadi pelanggaran dan/atau penyimpangan akan dikerjakan penegakan aturan sesuai dengan peraturan perundang-permintaan.
Sebagai gosip, turut hadir dalam acara tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolri Izham Azis, juga sejumlah pimpinan kawasan, mirip Gubernur Gorontalo, Gubernur Riau, Gubernur Sulawesi Barat, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Kalimantan Utara, Gubernur Sulawesi Barat, Gubenur Kalimantan Tengah serta para anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Daerah.