Jakarta,TAMBANG,- Standar transparansi global Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) mendorong keterbukaan pengelolaan sumber daya minyak, gas, batu bara dan mineral yang transparan dan akuntabel. Salah satunya ialah prinsip keterbukaan info Beneficial Ownership (BO) atau pemilik manfaat. Indonesia telah mengontrol pembukaan info BO. Hal ini telah dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 wacana Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

“Pembukaan berita BO makin menjadi perhatian global. Standar internasional perihal transparansi keuangan dan kriteria di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak kriminal pembersihan uang dan tindakan melawan hukum pendanaan terorisme menegaskan pengaturan dan mekanisme untuk mengenali pemilik manfaat dari sebuah korporasi guna menemukan gosip mengenai pemilik manfaat yang akurat, terkini, dan tersedia untuk lazim,” ungkap Staf Ahli Menteri ESDM bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Sampe L. Purba, dalam Webinar Transparansi Beneficial Ownership: Mengapa Penting bagi Perusahaan Ekstraktif, Selasa (14/12).

Sampe juga menerangkan Pemerintah saat ini sudah menyebarkan tata cara pendataan kepemilikan manfaat, salah satunya ialah milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengendalikan pendaftaran BO untuk perusahaan secara biasa . Kementerian ESDM juga mempunyai aplikasi data BO dari perusahaan pertambangan yang terintegrasi dengan aplikasi BO milik Kementerian Hukum dan HAM.

“Aplikasi ini diperlukan secara efektif dan efisien dapat mendorong kepatuhan dan membantu korporasi mencapai tujuan akuntabilitas yang lebih baik, pada industri ekstraktif migas dan pertambangan,” tadas Sampe.

Tersedianya isu BO dapat mempermudah perusahaan untuk bernegosiasi bisnis dengan lebih transparan. Selain itu, dapat menolong perusahaan melakukan due diligence investasi bisnis dengan ongkos lebih rendah.

“Sebaliknya, tidak tersedianya informasi beneficial owner dapat mengakibatkan duduk perkara bagi perusahaan. Hal ini sebab, ketiadaan isu tersebut menyebabkan keterbatasan isu dengan siapa perusahaan Bapak dan Ibu berbisnis. Belum banyak perusahaan yang menyadari bagaimana pengungkapan Beneficial Owner mampu mendukung level playing field dalam berbisnis untuk semua perusahaan dengan mengetahui dengan siapa mereka buka usaha.Tidak semua perusahaan juga menyadari bahwa transparansi tentang pemilik sebetulnya mampu menghemat risiko reputasi dan keuangan,” ungkap Sampe.

Pada closing remarks, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menegaskan, bahwa pengelolaan sumber daya alam pada industri ekstraktif di Indonesia mampu dipertanggungjawabkan. Saat ini masa digital, di mana seluruh data dan gosip makin transparan.

“Intinya kian transparan, alasannya adalah kita tidak mampu sembunyi, jejak digital telah tidak bisa kita hapus, apapun meskipun kita sembunyikan, apapun yang ditutup-tutupi akan menciptakan orang curiga. Dalam lembaga ini mari kita tunjukkan terhadap publik bahwa pengelolaan SDA, industri ekstraktif bisa dipertanggungjawabkan. Karena kita, mengorganisir barang Tuhan yang mesti kita pertanggungjawabkan kepada Tuhan dan kita tanggungjawabkan kepada masyarakat dan generasi penerus kita ke depan,” pungkas Agus.

Webinar ini didatangi oleh para pelaku industri ekstraktif, mulai dari perusahaan hingga koperasi. Hadir sebagai narasumber yaitu BP Tangguh Hardi Hanafiah, PT Freeport Indonesia Mukhlis Ishak, KUD SUPPME Yahya Suffyan, serta Open Ownership Stephen Abbott.

Kemudian hadir pula sebagai penanggap ialah Direktur Perdata Kementerian Hukum dan HAM Santun Maspari Siregar, Analis Eksekutif Senior Grup Penanganan APU PPT OJK Marlina Efrida, dan Direktur Hukum PPATK Fithriadi Muslim.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?