JAKARTA, TAMBANG – Selama 2021, volume impor baja mengalami peningkatan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), peningkatan mencapai 23 persen atau setara 4,8 juta ton. Sementara tahun 2020 volume impor hanya 3,9 juta ton.
Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anggawira menyayangkan kenaikan impor tersebut. Padahal menurutnya saat ini industri baja dalam negeri sedang berusaha meningkatkan kinerjanya meski pandemi Covid-19 belum usai.
Menurut Anggawira, ada beberapa hal yang mendorong terjadinya peningkatan impor, di antaranya praktik unfair trade yaitu dengan melaksanakan dumping dan pengalihan pos tarif.
“Ada upaya-upaya dari importir yang selama ini menerima keuntungan besar dari prosedur impor yang tidak rela dengan berkembangnya industri baja nasional dan mencari kambing hitam. Ini perlu diklarifikasi oleh BPP Ginsi yang sudah memberikan statement secara terbuka, siapa perusahaan pelat merah yang disebutkan,” katanya dalam informasi tertulis, dikutip Rabu (26/1)
“Perlu ada ketegasan pemerintah dalam mengendalikan, Krakatau Steel dikala ini juga dalam posisi baik dan semakin membaik artinya selama ini pengetatan importasi adalah hal yang baik,” imbuhnya.
Anggawira melanjutkan, produsen baja nasional berharap semoga pemerintah memperketat ijin impor untuk produk-produk yang telah mampu diproduksi di dalam negeri. Menurut ia, jika kuota tidak segera dikendalikan, maka kenaikan impor akan terus berlangsung sampai tahun ini. Hal tersebut akan berakibat pada terganggunya investasi yang telah dijalankan di industri baja Indonesia.
“Jika memang ada hal-hal yang mengupayakan pemerintah lewat kementerian terkait dalam menekan laju importasi baja, lebih baik diungkapkan saja secara terbuka. Ini yang kami inginkan karena dalam suasana sekarang kita perlu upaya bareng dari stakeholder, terlebih di dunia perjuangan untuk membangun kemandirian industri nasional kita,” ujarnya.
Anggawira menegaskan, pelaku industri membutuhkan derma yang dapat mendorong peluang bersaing secara adil dan melindungi investor industri baja melalui terciptanya iklim jual beli yang lebih sehat.
“Apalagi industri baja selaku mother of industry perlu diperkuat industri baja nasional dengan menekan laju impor yang selama berapa tahun belakangan dilaksanakan secara brutal-brutalan, ini diharapkan. Saya harap, Ginsi bisa juga mendukung upaya-upaya ini, bukan menawarkan polemik yang kami rasa dari HIPMI ini bisa menciptakan situasi tidak kondusif,” ucapnya.
Untuk diketahui, Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi) menyindir perusahaan baja pelat merah yang selama ini telah mendapatkan banyak sekali fasilitas kemudahan ekspor logam maupun besi dari negara, tetapi industrinya tidak mampu meningkat optimal.