Oleh: Prof. Dr. H. Abrar Saleng, SH, MH Guru Besar Ilmu Hukum Pertambangan Universitas Hasanuddin Makassar

Jakarta, TAMBANG – Saya lazimmenyapa Abdul Latief Baky dengan panggilan Prof Latief, selaku bentuk penghargaan aku kepada dia, yang merupakan guru bagi aku di bidang ilmu pertambangan. Saya selalu teringat bagaimana ia juga senantiasa memberi penghormatan terhadap saya, yang menyapa aku dengan panggilan Prof Abrar.

Saya banyak mencar ilmu tentang tambang terhadap dia, sebagaimana dia juga banyak bertanya kepada aku  tentang ilmu hukum. Secara kebetulan, saya dan dia memiliki kesamaan, menekuni dua bidang ilmu; aturan dan pertambangan.

Saya ingat betul, permulaan konferensi dengan dia di Gedung Parlemen DPR RI, tahun 2001. Ketika itu kami diundang oleh Komisi VII dewan perwakilan rakyat RI, dia dalam kapasitasnya selaku Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), dan aku mewakili Rektor Universitas Hasanuddin Makassar untuk memperlihatkan masukan terhadap RUU Pertambangan yang dibahas sejak 1998,  dan baru disahkan pada tanggal 12 Januari 2009 dengan sebutan UU Nomor 4 tahun 2009.

Dari konferensi itulah,  beliau sering mengundang aku jika ada acara PERHAPI di kawasan melalui kolega dan teman karib ia di Makassar,  Almarhum Sampara Salman, yang juga guru tambang  aku dan Ketua Departemen Hubungan Daerah, Rizal Kasli, yang ketika ini menjadi Ketua Umum PERHAPI. Kemudian dari aneka macam pertemuan dia mengutarakan niatnya untuk mempelajari aturan melalui pendidikan formal.

Cita-citanya terwujud sebagai ahli hukum

Niat luhur dan impian mulia ia jadinya tercapai semua, pendidikan strata satu ilmu aturan ditempuh di Universitas Bung Karno, lalu magister ilmu aturan di Universiatas Gadjah Mada, dan gelar doktornya dicapai di Universitas Hasanuddin pada tahun 2013 lalu. Saat itu, aku sendiri yang menjadi promotornya.

Keluarga  Prof Latief dan keluarga saya sangat akrab, alasannya saudara saya di Rappang menikah dengan anak keponakan beliau dari Surabaya-Banjarmasin. Sejak kami berkenalan, tak pernah kami lepas komunikasi, kami selalu berjumpa di aktivitas-kegiatan seputar pertambangan, tergolong jadwal-jadwal PERHAPI.

Ketika dia masih menjabat selaku ketua PERHAPI periode kedua, saya diandalkan sebagai Ketua  PERHAPI Perwakilan Sulawesi Selatan tahun 2006- 2009.

Pertemuan terkahir saya dengan beliau, tepat satu bulan sebelum kepergian beliau untuk selamanya, tanggal 2-5 Agustus 2020.  Saya dan beliau diminta untuk menjadi saksi dan memberikan keterangan hebat dalam persidangan masalah tindakan melawan hukum penambangan di hutan lindung Kabupaten Raja Ampat, tepatnya di Pengadilan Negeri Sorong, Papua Barat.

Firasat kepergian Prof Latief

Ketika beliau chek out di salah satu hotel di Sorong, aku mengirim hingga di depan mobil yang hendak membawanya ke bandara. Karena berbeda pesawat dan jadwal penerbangan selisih 4 jam,  aku dan dia tidak berbarengan pergi ke Bandara, berpisah di hotel.

Ketika beliau berpamitan dengan saya, beliau memeluk aku dengan sungguh dekat. Dalam waktu yang lama dan berbisik dengan bunyi yang pelan nan parau, beliau  menitip salam untuk istri dan bawah umur aku yang  memang  juga erat dengan ia.

Pemandangan pelukan yang lama itu, menciptakan petugas hotel dan resepsionis heran dan tertawa, padahal saya dengan ia tiga malam bermalam bersama.

Firasat kepergian ia ditunjukkan ketika kendaraan beroda empat yang ditumpanginya  diminta lagi mundur ke lobi, saya pikir ada yang tertinggal, ternyata belaiu turun dari kendaraan beroda empat, cuma untuk salaman dengan saya, dan spontan aku melempar candaan, “memangnya kita enggak ketemu lagi,” seloroh aku.

Jelas ini gurauan saja, karena aku dan beliau sudah janjian akan bertemu lagi, untuk berlibur bersama dengan mengajak keluarga ke Raja Ampat, Oktober mendatang kalau Covid-19 ini sudah berlalu.

Namun tak dinyana, di luar prasangka aku. Saat matahari pagi tanggal 2 September 2020 gres mengepakkan sinarnya ke bumi, telepon saya berdering. Ada panggilan dari kerabat aku, Hendra Sinadia, yang kini Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia. Dengan nada yang serak, Hendra bilang, Prof Latief  telah pergi selamanya.

Sontak, secara tak sadar, mata saya berkaca-kaca. “Kok bisa ?” kata aku dalam hati.

Dengan segala keikhlasan, tak ada kata lagi yang bisa aku ucap selain; selamat jalan guruku, kakakku sahabatku yang bijak dan selalu ceria.

Banyak sekali kesan dan ingatan yang dia lewati untuk kita semua. Semoga beliau husnul khotimah dan diberi kawasan terbaik di segi-Nya. Amin.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?