JAKARTA, TAMBANG- Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyebut bahwa pencabutan 2.078 Izin Usaha Tambang (IUP) oleh pemerintah akan berlaku hari Senin, 10 Januari 2022. Hal ini disampaikan Bahlil ketika Konferensi Pers di kantor BKPM, Jumat (7/1).

“Pencabutan ini akan kita mulai hari Senin, khusus untuk IUP, kami telah akan melakukan pada hari Senin,” kata Bahlil.

Untuk teknisnya, beliau sudah melaksanakan kerjasama intensif dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Proses pencabutan izin usaha ini juga, kata Bahlil murni untuk mengontrol para pelaku usaha yang nakal dan tidak babat pilih.

 “Koordinasi teknis kami dengan Kementerian ESDM, sampai tadi malam telah kita kerjakan. Dan pencabutan izin ini tanpa menyaksikan punya siapa atau ini punya siapa, gak. Kita tertib pada aturan,” tegasnya.

Bahlil lalu menjelaskan bahwa izin-izin yang sudah dicabut, nantinya akan didistribusikan terhadap perusahaan-perusahaan yang kredibel. Bahkan, penduduk umum dipersilahkan untuk mengorganisir bekas lahan nganggur itu.

“Untuk proses pencabutan ini, sehabis dicabut, akan dikontrol oleh perusahaan-perusahaan kredibel, kalangan-kelompok masyarakat, golongan organisasi keagamaan, BUMD bahkan koperasi,” ungkapnya.

Sebagaimana telah disampaikan Presiden Jokowi sebelumnya, Bahlil juga menyampaikan argumentasi pencabutan ribuan izin tersebut. Menurutnya, banyak pelaku perjuangan yang tidak melaporkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), padahal IUP dan IPPKH-nya (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) sudah diberikan sejak usang.

“Izinnya telah dikasih, IPPKH-nya telah dikasih, RKAB-nya tidak dibentuk-buat. Ada juga izin yang dikasih tetapi penduduknya gak terang, ada juga izinnya dikasih tapi dicari lagi orang untuk memasarkan izin. Nah kaya-kaya gini ini tidak mampu dikasih. Kita mesti bicara pada konteks keadilan. Kita ingin investasi ke depan, mesti investasi yang berkualitas, ” paparnya.

Menteri yang punya rekam jejak sebagai usahawan ini berharap, pembenahan izin-izin tersebut mampu berimbas pada pemerataan investasi yang tidak hanya bercokol di Pulau Jawa, namun juga bisa menyebar di luar Pulau Jawa.

“Kita telah mengawali dengan instruksi presiden untuk melakukan investasi tidak hanya bertumpu pada Pulau Jawa, namun juga mesti investasi di luar Pulau Jawa. Dan semenjak kuartal ketiga tahun 2020, sampai dengan kini, kuartal ketiga 2021, alhamdulillah pembangunan atau investasi yang masuk antara Jawa dan luar Jawa sudah lebih banyak,” ungkapnya.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?