Jakarta,TAMBANG, Menteri ESDM Arifin Tasrif melantik dan mengambil sumpah Ketua dan Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ESDM. Acara ini dilaksanakan secara hybrid, Senin (9/8).
Di peluang itu, Menteri Arifin memastikan pentingkan Sense of Crisis di tengah ujian pandemi Covid-19, terus mengasah kepekaan terhadap suasana ini yang dimulai dengan meningkatkan good governance pada setiap langkah kerja dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, amanah dan dengan prinsip efisiensi yang tinggi.
“Pada potensi ini, kembali lagi saya menegaskan kepada seluruh pejabat Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian ESDM, BPH Migas, dan SKK Migas, untuk terus meningkatkan Sense of Crisis sebagaimana arahan dari Bapak Presiden. Mari kita bareng menghadapi ini, yang memerlukan pengorbanan yang begitu besar, terus berusaha meningkatkan kinerja ditengah tekanan yang besar, dan berjuang untuk menawarkan pelayanan yang terbaik,” tegas Arifin.
Kepada jajaran pimpinan dan komite BPH Migas, Arifin berpesan semoga terus melaksanakan penemuan dan terobosan kebijakan, alasannya tantangan yang akan dihadapi semakin besar. “Saya berharap peran, fungsi dan tanggung jawab BPH Migas mampu dikerjakan dengan baik, mulai dengan menyelesaikan berita-informasi yang meningkat dengan program strategis yang sempurna dan dapat dipertanggung jawabkan,” tandas Menteri Arifin.
Menurut Arifin, program Pendistribusian BBM ke seluruh kawasan NKRI ialah hal yang mutlak dijalankan. Saat ini baru sekitar 42,7% Kecamatan yang mempunyai penyalur BBM. Selain dengan melakukan akselerasi BBM satu harga, juga diperlukan terobosan untuk mempercepat ketersediaan penyalur BBM. Salah satunya dengan memberikan ruang bagi keterlibatan BUMD, UMKM maupun kelompok masyarakat lokal, melalui pengaturan dan fasilitasi yang sempurna.
Isu lain yang perlu diamati mirip monitoring dan penilaian penyediaan cadangan operasional BBM, pergeseran lampiran Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 ihwal Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, beserta peraturan pelaksanaannya, regulasi terkait cadangan BBM Nasional dalam rangka ketahanan energi serta perlu dikelola penempatan tangki BBM milik badan usaha di kawasan Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (3T) dan kawasan timur Indonesia.
Sementara di bidang gas bumi perlu segera menyelesaikan Proyek Strategis Nasional khususnya terkait dengan transmisi gas bumi untuk mengintegrasikan infrastruktur gas bumi nasional, sehingga gas bumi mampu dimanfaatkan secara optimal di dalam negeri.
“Di samping itu, dalam rangka mewujudkan harga gas bumi yang lebih affordable bagi pelanggan utamanya industri tertentu, kami harapkan BPH Migas mampu segera menetapkan tarif pengangkutan (toll fee) di beberapa ruas yang masih belum terselesaikan. Perlu dilakukan penilaian tarif toll fee pada seluruh ruas pipa untuk meningkatkan efisiensi ongkos pengangkutan semoga harga gas di plant gate mampu lebih ekonomis sesuai isyarat Presiden,” ungkap Arifin.
Terkait dengan Penetapan Harga Gas Bumi Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil, sinkronisasi perizinan dan Hak Khusus, serta berita-info penting yang lain memerlukan sinergi dengan instansi terkait dalam penyelesaiannya. “Termasuk pada saat BPH Migas melaksanakan tugas dan fungsi terkait pengaturan dan penetapan pengusahaan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi melalui lelang Ruas Transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi dalam rangka pinjaman Hak Khusus,” lanjut Menteri.
Terakhir, Arifin berpesan, supaya terus dilakukan perbaikan tata kelola dalam pengelolaan kegiatan hilir minyak dan gas bumi, tergolong internal BPH Migas. “Dalam melaksanakan peran, agar BPH Migas dapat membangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan Kementerian ESDM dan Instansi terkait yang lain,” tandas Arifin.
Ada 9 Ketua dan Anggota BPH Migas yang dilantik hari ini. Erika Retnowati (Ketua Komite). Kemudian berturut-turut Abdul Halim, Basuki Trikora Putra, Eman Salman Arief, Hary Adityawarman,Iwan Prasetya Adhi, Saleh Abdurrahman, Wahyu Ana dan Yapit Sapta Putra selaku Anggota Komite BPH Migas.