Jakarta,TAMBANG,- RUU Minyak dan Gas (RUU Migas) akan menjadi inisiatif dewan perwakilan rakyat sehingga akan masuk selaku salah satu RUU yang hendak dibahas pada tahun 2022. Hal ini disampaikan Kepala Badan Legislatif (Baleg) dewan perwakilan rakyat Supratman Andi Agtas dalam suatu Focus Group Discussion di Jakarta (14/12)

Diskusi tersebut membicarakan terkait aspirasi publik terhadap RUU Migas yang lebih ramah investasi dan berguna optimal bagi bangsa Indonesia. Di potensi itu Supratman menyampaikan bahwa memang RUU Migas tidak masuk dalam daftar 40 RUU Prolegnas yang menjadi carry over tahun sebelumnya dan harus dibahas di tahun depan.

“Kami sudah setuju dengan Menteri ESDM bahwa RUU Migas akan menjadi inisiatif dewan perwakilan rakyat. Tentu saja nanti Pak Menteri akan dipanggil secara formal ke DPR terkait tahapan inisiatif RUU yang berasal dari DPR. Kami di DPR telah bersepakat bahwa, faktor formil RUU Migas mesti dijaga betul, semoga nanti tidak timbul gugatan-somasi”terperinci Supratman.

Pada diskusi yang mendatangkan narasumber dari pengamat energi, praktisi hulu migas serta narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM dirosot tidak cuma aspek-faktor yang diperlukan dalam penyusunan undang-undang. Tetapi juga membahas aspek strategis hulu migas bagi ketahanan energi dan keberlanjutan pembangunan. Perwakilan ormas dan kemahasiswaan turut menunjukkan pandangannya, tergolong hal-hal yang menyangkut sosial masyarakat dan kepentingan tempat.

Pada peluang yang sama Alfius Sarumaha narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM memberikan ada rambu-rambu yang mesti dipenuhi dalam penyiapan suatu perundangan. Penyerapan aspirasi publik yang dilakukan ketika ini ialah salah tahapan, lalu juga akan ada pembahasan dan harmonisasi antara Kemenkumham dengan instansi pengusul.

“Agar nanti yang ikut dalam aktivitas harmonisasi orang yang diantartidak ganti-ganti, nanti mampu usang alasannya adalah akan membahas lagi apa yang telah dibahas sebab yang menggantikan tidak memahami. Ada perundangan yang proses harmonisasi membutuhkan 4 tahun”, ujar Alfius

Sedangkan Sekretaris Jenderal Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Kholid Syeirazi menegaskan bahwa sejak putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2012 ada ketidakpastian investasi hulu migas. Perginya investor abnormal pasti alasannya adalah daya saing industri hulu migas nasional lebih rendah, yang salah satunya ialah aspek ketidakpastian. SKK Migas lembaga sementara yang menjalankan peran Kementerian ESDM yang mewakili Pemerintah dan memegang kuasa pertambangan. “Seringkali perizinan hulu migas menjadi peluang bagi daerah untuk melaksanakan pemalakan dan penghisapan, penanam modal dipingpong dan lainnya”, kata Kholid.

Praktisi Hukum Dhany Jauhar menyampaikan bahwa dalam RUU Migas agar bisa memisahkan setiap fungsi kewenangan dengan baik dan jelas. Jangan sampai dari aspek kewenangan, penguasaan sampai pengoperasian terpusat ke satu institusi. Karena tentu, penanam modal menyaksikan iklim kompetisi menjadi tidak fair, dan akan makin menciptakan enggan investor abnormal masuk ke Indonesia.

“Coba bayangkan kalau kita punya tim sepakbola, lawannya ya tim sepakbola, ya wasit, ya pengawas (hakim). Sudah tidak akan bisa menang tim kita. Perumpamaan ini juga untuk industri hulu migas” tandas Dhany.

Danny menyertakan bicara hulu migas tidak hanya membicarakan energi atau penerimaan negara. Tetapi aneka macam produk yang kita pakai sehari-hari berasal selaku produk turunan migas seperti lilin, plastik, pupuk, serta berbagai produk sehari-hari yang lain. “Menghilangkan migas, maka tidak hanya energi yang terdampak tetapi juga dipikirkan sudah siapkah dengan produk turunan migas. Jangan hingga nanti impor lagi”lanjut Dhany.

Dhany pun menyertakan, “Hal yang penting untuk menjaga negara yaitu aset dalam badan perjuangan khusus Migas harus dipisahkan dari aset negara. Agar dikala ada dispute hukum yang berujung penyitaan aset, maka aset negara tetap aman”.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?