Jakarta, TAMBANG – Keberadaan mobil listrik selaku penemuan dari kendaraan beroda empat konvensional berbahan bakar bensin, kini mulai digandrungi masyarakat Indonesia. Pada 2020 saja pemasaran mobil listrik naik 46 persen. Hal ini berbanding terbalik dengan pemasaran mobil konvensional yang justru menurun sampai 14 persen.

Animo masyarakat kepada pemakaian mobil listrik yang terus meningkat tersebut, secara tidak langsung mendatangkan potensi bisnis gres, adalah penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Sederhananya, SPKLU ialah stasiun penyedia listrik untuk kendaraan yang metode kerja mesinnya berasal dari energi listrik.

Untuk mendukung hal tersebut, PT PLN (Persero) membuka peluang kerja sama bagi para pelaku perjuangan untuk ikut membangun 101 SPKLU sepanjang 2021. PLN merencanakan sketsa bisnis dan insentif menarik bagi penanam modal yang ingin bergabung.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril menuturkan, potensi bisnis SPKLU ini mempunyai prospek yang cukup menggiurkan, mengingat tren pemasaran mobil listrik dari tahun ke tahun terus bertambah. 

“Tren kendaraan listrik membuka ruang dan potensi investasi baru di sektor penunjang transportasi. PLN yang mendukung pola hidup kekinian yang ramah lingkungan dengan penggunaan peralatan elektrik, mengajak para pelaku usaha mempergunakan peluang ini,” ujar Bob, Kamis, (23/9).

Berdasarkan hasil riset, kata Bob, minat penduduk Indonesia terhadap kendaraan listrik dinilai berada di atas rata-rata impian warga negara lain di daerah Asia Tenggara. Sementara menurut roadmap Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 mencapai 2,2 juta kendaraan beroda empat listrik dan 13 juta motor dengan 31.859 unit SPKLU. Jumlah kendaraan listrik ini diharapkan mampu menekan impor BBM sekitar 6 juta kilo liter pada tahun tersebut.

“Jadi bisnis ini sangat menguntungkan. Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai sketsa kerja sama kemitraan berbasis revenue sharing dengan sharing economy model,” ajak Bob. 

Untuk kerja sama ini, Bob menjelaskan bahwa PLN akan menawarkan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi tubuh perjuangan yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta perlindungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU. Sementara kawan menyediakan fasilitas isi daya kendaraan listrik, lahan maupun properti, serta bertanggung jawab atas biaya operasional dan pemeliharaan SPKLU.

Bob juga menyebut PLN dikala ini sudah berbagi beberapa model bisnis untuk mendukung rencana kolaborasi ini agar lebih atraktif serta efektif mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik. 

Adapun sketsa perjuangan SPKLU untuk pemegang IUPTL penjualan tersebut berbentukROSO (retail, own, self operated), ROPO (retail, own, privately operated), RPOO (retail, privately owned & operated), RLSO (retail, lease, self operated), dan RLPO (retail, lease, privately operated).

Sedangkan alur pemasaran listriknya adalah PLN berperan selaku pihak yang menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) atau sekitar Rp 714 per kWh terhadap badan usaha IUPTL. Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke pelanggan dengan harga optimal Rp 2.466 per kWh.

Keuntungan lain dari kerja sama ini, lanjut Bob, PLN akan menunjukkan sejumlah insentif mempesona bagi penanam modal yang ingin melakukan pekerjaan sama yaitu, penetapan tarif curah yang lebih rendah dari harga jual ke konsumen, pembebasan rekening minimum selama 2 tahun pertama, dispensasi biaya penyambungan tambah daya atau potongan harga 50 persen atau pasang gres dengan cicilan selama 12 bulan, sampai penetapan jaminan langganan tenaga listrik. Semua ini dapat dinikmati oleh pemilik instalasi listrik privat untuk transportasi biasa , tubuh perjuangan SPKLU, dan badan perjuangan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). 

Bagi pemilik Home Charging yang terkoneksi dengan tata cara PLN atau Charge.IN, juga diberikan potongan harga tarif daya sebesar 30 persen pada pukul 22.00 sampai 05.00 untuk pemilik Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda empat. Juga ada insentif BP Spesial untuk tambah daya senilai Rp. 150 ribu untuk tambah daya sampai dengan 11.000 VA, dan Rp 450 ribu untuk tambah daya hingga dengan 16.500 VA.

Bob mengungkapkan, sepanjang 2021 PLN berencana membangun 67 SPKLU yang tersebar di seluruh Tanah Air. Hingga kini, perseroan sudah mengelola 46 SPKLU di 33 lokasi. Hadirnya SPKLU menjadi bagian penting kepada keberlangsungan kendaraan listrik ramah lingkungan ini. Dengan banyaknya SPKLU, para pemilik kendaraan listrik menjadi mudah dalam mengoperasikan kendaraan beroda empat masa depan itu. 

“Kami tak inginsendirian alasannya adalah kami ingin menciptakan ekosistem kendaraan listrik ini tumbuh. Pengusaha yang kesengsem silakan kami terbuka untuk bekerja sama,” jelasnya.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?