Jakarta, TAMBANG – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meneken surat persetujuanperdagangan tenaga listrik (SPJBTL), dengan 2 perusahaan pengolahan dan pemurnian mineral. Kedua proyek smelter tersebut yakni PT Parenggean Makmur Sejahtera di Kalimantan, dan PT Huadi Nickel Alloy di Sulawesi Selatan.
Penandatanganan persetujuanyang berlangsung secara virtual itu, disaksikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif. Dalam sambutannya, Menteri Arifin bilang, diharapkan dengan ketersediaan energi listrik yang memadai, indsutri smelter di dalam negeri mampu terus bertumbuh.
“Penandatanganan jual beli listrik ini adalah bentuk kerja sama yang saling memerlukan, antara PLN dan industri smelter. Juga menjadi bentuk tunjangan PLN kepada perkembangan industri di Indonesia, sekaligus meningkatkan konsumsi listrik perkapita Indonesia,” ungkapnya, Kamis (16/7).
Untuk dimengerti, Huadi Nickel sedang membangun pabrik feronikel dengan kapasitas 4 tungku, yang dikala beroperasi nanti diprediksi bakal memerlukan komplemen sekitar 6.000 tenaga kerja. Sedangkan Parenggean Makmur, membangun smelter yang mengolah bauksit menjadi alumina, yang diperkirakan bakal beroperasi tahun depan.
Sebelumnya, PLN juga sudah meneken kontrak perdagangan listrik dengan lima perusahaan smelter lainnya, di mana dua di antaranya dijalankan pada awal tahun 2020, dan tiga sisanya diselenggarakan pada tahun 2019.
Mereka yaitu PT Kapuas Prima Citra di Kalimantan Tengah, PT Sebuku Iron Lateritic Ores di Kalimantan Selatan, PT Bintang Smelter Indonesia di Sulawesi Tenggara, dan PT Ceria Nugraha Indotama di Sulawesi Tenggara.
Tercatat dari 6 smelter tersebut, total kebutuhan listriknya mencapai 722 megawatt.
Dalam peluang yang serupa, Menteri Arifin menyampaikan, PLN juga sudah mengikat perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MOU) dengan 7 perusahaan smelter dengan total kapasitas listrik meraih 395 megawatt, yakni PT Aneka tambang, PT Ang And Fang Brother, PT Mahkota Konaweeha, PT Dinamika Sejahtera Mandiri, PT Kalbar Bumi Perkasa, PT Gulf Mangan Grup dan PT Kobar Lamandau Mineral.
“Pada hari ini kita menjadi saksi terlaksananya kesepakatanjual beli tenaga listrik antara PLN dengan perusahaan industri pengolahan mineral, dan penandatanganan tujuh MoU dengan total kebutuhan listrik meraih sekitar 1.120 megawatt,” pungkasnya.