Jakarta, TAMBANG- Melihat masih tingginya peran energi fosil bagi ketahanan energi di kurun mendatang, upaya meningkatkan eksplorasi minyak dan gas bumi menjadi hal yang penting untuk dijalankan.

 

Pemerintah perlu meningkatkan iklim investasi yang bagus sehingga dapat mengundang penanam modal migas global masuk dengan tetap menghormati kesucian kontrak (contract sanctity) yang telah disepakati sebelumnya.

 

Ditemui pada acara Diskusi Media “Eksplorasi Tanpa Investasi Migas?” yang diadakan dalam rangka menyambut IPA Convex 2019, Praktisi Migas Nasional, Tumbur Parlindungan, menyampaikan bahwa hal utama yang dibutuhkan penanam modal migas yakni contract sanctity atau legalisasi kepada kesucian persetujuan yang disepakati sebelumnya.

 

Contract sanctity, itu yang paling utama. Karena investasi migas bersifat puluhan tahun maka penanam modal tidak bisa melakukan evaluasi jika kontraknya mampu berubah-ubah setiap dikala. Itu list teratas urusan,” ungkap Tumbur dalam keterangan resmi, Rabu (3/7).

 

Berdasarkan Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN) 2015 – 2050, kebutuhan minyak mentah nasional tercatat terus bertambah. Pada 2025, diproyeksi keperluan minyak mencapai sebesar 2,196 juta BOPD dan melesat menjadi 4,619 juta BOPD pada 2050. Dengan kemajuan konsumsi energi mirip itu, tidak dapat disangkal bahwa peningkatan pasokan energi fosil tetap menjadi isu sentral.

 

Dalam RUEN juga dijelaskan, bahwa 60 persen sampai 70 persen bauran energi nasional masih akan didominasi oleh energi fosil, walaupun kontribusi Energi Baru Terbarukan (EBT) pada tahun 2025 ditargetkan menjadi lebih dari 23 persen, dan naik lagi menjadi lebih dari 31persen pada tahun 2050. Penggunaan energi fosil dan terbarukan saling melengkapi dan tidak mampu mengandalkan satu sumber saja.

 

Namun, keadaan investasi hulu migas masih belum menerangkan pencerahan yang diharapkan. Dalam sepuluh tahun terakhir, berdasarkan data Laporan Kinerja Ditjen Migas 2018, puncak investasi hulu migas terjadi di 2013 dan 2014 yang mencapai USD20,384 miliar dan USD20,380 miliar. Sementara tahun kemudian, investasi hulu migas tercatat merosot jauh menjadi USD11,995 miliar.

 

Masih dalam kurun waktu yang sama, rata-rata pencapaian realisasi yaitu 76 persen dari prognosa work plan and budget (WP&B) permulaan tahun. Jika dilihat pada 2010 – 2014, terjadi peningkatan harga minyak dunia lalu dilanjutkan sepanjang 2015 terjadi penurunan signifikan harga minyak mentah hingga kesannya menjamah level terendah sebesar USD27 per barel pada Januari 2018.

 

Faktor internal dan eksternal punya peranan untuk mendorong ataupun menghalangi hadirnya arus modal masuk ke Indonesia. Dari aspek eksternal, salah satunya dinamika harga minyak dunia yang mempengaruhi penanam modal migas global untuk pilih-pilih memilih proyek migas di aneka macam negara berdasarkan tingkat keekonomian proyek yang ada.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?