Jakarta,TAMBANG, Salah satu kontraktor pertambangan papan atas, PT Pamapersada Nusantara (PAMA) baru saja menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan PT Suprabari Mapanindo (SMM). Dalam kontraktersebut, anaka perjuangan PT United Tractors,Tbk (UNTR) ini akan memperlihatkan perlindungan senilai USD40 juta atau setara dengan Rp 564,20 miliar terhadap SMM. Dana ini akan dipakai selaku modal kerja oleh PT SMM.
Dalam penjelasannya, PAMA memilih melaksanakan transaksi dengan SMM yang merupakan pihak terafiliasi alasannya bagi PAMA, transaksi ini mampu membantu kegiatan operasional SMM. “Selain itu lebih menguntungkan bagi PAMA kalau mendapatkan pemasukan bunga dari pinjaman dukungan dibandingkan deposito,”terang Sekretaris Perusahaan PT United Tractors,Tbk Sara K Loebis.
Pinjaman ini memiliki bunga LIBOR +2% dengan abad bunga satu, dua, tiga, atau enam bulan (atau abad lain yang disepakati). Periode dukungan selama lima tahun dengan sifat berulang (revolving).
Dijelaskan pula bahwa perseroan sudah mengungkapkan semua isu yang wajib dikenali oleh penduduk dan tidak ada fakta material yang tidak diungkapkan atau dihilangkan sehingga menimbulkan isu yang diberikan sehubungan dengan transaksi di atas menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan,”jelas laporan tersebut.
Transaksi ini bukan ialah transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, kesudahannya tidak membutuhkan persetujuan pemegang saham independen. Selain itu transaksi ini juga bukan merupakan transaksi material (sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 perihal transaksi material dan pergeseran aktivitas perjuangan utama alasannya nilai transaksi ini tidak menyanggupi threshold yang ditetapkan dalam POJK 17/2020. Sehingga transaksi ini hanya merupakan transaksi afiliasi.
Untuk diketahui, SMM merupakan anak perjuangan dari PT Tuah Turangga Agung (TTA) dengan kepemilikan 80,1%. Sementara PT Tuah Turangga Agung merupakan anak usaha PAMA yang menguasai 72,01% saham dan sisanya dimiliki oleh UNTR.