Jakarta, TAMBANG – PT Pertamina (Persero) akan membagikan konpensasi bagi korban terdampak balasan gelembung gas dan tumpahan minyak pada proyek Pertamina Hulu Energi sumur YYA-1 Blok Offshore North West Java (ONWJ).
Ketua Tim 1 Dampak Pengendalian Eksternal Pertamina Rifky Effendi mengungkapkan ketika ini timnya sedang melaksanakan pendataan di tiga provinsi terdampak adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten yang mencakup 66 desa di tujuh kabupaten/kota.
“Kami kehendaki hasil dari pendataan ini bisa keluar Jumat sore. Paling tidak 60-70 persen dari area terdampak kita bisa data masyarakatnya,”ungkap Rifky dalam konfrensi pers di Gedung Pertamina, Kamis (15/8).
Rifky sudah mengerahkan 279 personil untuk melakukan pendataan permulaan kepada area yang terdampak. Setelah pendataan kemudian data akan diverfikasi yang akan dibantu oleh Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/ Kota.
Kemudian sehabis dijalankan pendataan, Rifky mengungkapkan akan merumuskan dan menetapkan tolok ukur nilai kompensasi untuk warga terdampak yang diubahsuaikan dengan patokan harga barang dan jasa. Lalu sesudah itu tim akan menetapkan mekanisme pembayaran kompensasi. Tugas ini akan dilakukan oleh Tim IPB, internal audit PHE ONWJ, sekretaris PT Pertamina dan BPKP/BPK.
Di tahap final, pembayaran akan mulai dikerjakan minggu depan. “Kita inginkan pendataan ini selesai minggu ini dan minggu depan kita akan mulai menyalurkan kompensasi pada penduduk ,” lanjut Rifky.
Mengenai berapa jumlah kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat Pertamina enggan menyebutkan nominal. Menurut Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu, Pertamina telah menganggarkan dana untuk pembayaran kompensasi. Ia menjelaskan Pertamina mempunyai dana cadangan untuk peristiwa yang tidak diharapkan terjadi.
“Konsentrasi kita bukan berapa dananya namun fokus kita lakukan yang benar dan baik sesuai kaidah yang berlaku dan mendapatkan verifikasi yang fair,” ungkap Dharmawan.