Jakarta, TAMBANG – Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan watu bara yang telah dicabut pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) per 2 Februari sampai 5 Maret sudah mencapai 387 IUP.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin dikala Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (31/3).

“Jumlah IUP yang dicabut oleh BKPM pada era 2 Februari hingga 5 Maret 2022 ada 250 mineral dan 137 batu bara, total 387,” kata Ridwan.

Ridwan lalu memberikan dari jumlah IUP yang dicabut tersebut, 50 perusahaan pertambangan menyatakan keberatan dan telah melayangkan surat resmi terhadap pemerintah. Perusahaan tersebut terdiri dari 35 perusahaan tambang mineral dan 15 perusahaan tambang watu bara.

“50 perusahaan menyatakan keberatan. 35 perusahaan mineral 15 perusahaan watu bara,” beber Ridwan.

Pihak-pihak yang menyampaikan keberatan, kata Ridwan, sudah diterima dengan baik dan telah dikomunikasikan kepada pemerintah. Malah mereka sudah mendapat surat akhir resmi dari BKPM.

Jumlah IUP yang dicabut ini ialah bagian dari proses pencabutan 2.078 IUP yang diumumkan presiden Joko Widodo pada awal tahun kemudian. Menurut Ridwan, di luar jumlah tersebut masih ada 19 perusahaan yang juga akan dicabut sehingga totalnya menjadi 2.097 IUP.

“Sesungguhnya 2.078 ini ialah pencabutan alasannya adalah tidak mempunyai RKAB atau tidak diusahakan sebagaimana mestinya. Namun ada juga alasan pencabutan lainnya di luar 2.078 ini sebanyak 19 perusahaan sehingga total menjadi 2.097,” jelasnya.

Ridwan menyatakan, pencabutan IUP mineral dan batu bara dikerjakan semata-mata untuk membuat tata kelola pertambangan yang bagus dan benar. Karena menurutnya selama ini banyak perusahaan yang mendapat izin, tapi tidak mengusahakan dan mengoptimalkan perizinan tersebut.

“Kami laporkan bahwa pencabutan dan planning pencabutan ini, sungguh-sungguhditunjukkan untuk memperbaiki tata kelola dan memajukan nilai sumber daya alam yang ada. Karena selama ini banyak di data perusahaan yang diberikan izin tapi tidak mengusahakan izin yang diberikan terhadap mereka,” tegasnya.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?