Jakarta,TAMBANG – Kementerian ESDM menaikan target produksi watu bara di tahun 2021. Tambahan ini diperuntukkan untuk pasar ekspor. Hal ini ditetapkan lewat Keputusan Menteri No.66.K/HK.02/MEM.B/2021 wacana Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021.
“Tambahan jumlah buatan batu bara sebesar 75 juta ton sebagaimana dimaksud, tidak dikenakan keharusan persentase penjualan kerikil bara untuk kepentingan dalam negeri (DMO),” demikian bunyi Kepmen tersebut, Selasa (13/4).
Dengan pelengkap target tersebut, secara total buatan kerikil bara nasional akan meraih 625 juta ton, mengingat sasaran yang dicanangkan sebelumnya sebebsar 550 juta ton.
Dalam penjelasan tersebut, pemerintah menunjukkan pemanis bikinan yang nantinya bisa dialokasikan oleh para perusahaan kerikil bara untuk ekspor ini sebab imbas pandemi covid-19.
Dalam Kepmen tersebut disebutkan bahwa pengaruh pandemi Covid-19 kepada sektor pertambangan pada 2020 menjadikan penurunan keekonomian aktivitas pertambangan secara global, sehingga perlu adanya pemberian pemerintah melalui penambahan jumlah produksi kerikil bara 2021 untuk penjualan ke luar negeri.
Sementara itu, berdasarkan data MODI Minerba Kementerian ESDM, realisasi produksi kerikil bara per 13 April 2021 tercatat mencapai 151,28 juta ton. Sedangkan untuk realisasi DMO sudah meraih 19,5 juta ton, sementara realisasi ekspor mencapai 73,46 juta ton.