Jakarta,TAMBANG, Pemerintah mempercepat pengembangan infrastruktur kendaraan bermotor listrik dalam rangka memperlihatkan jaminan ketersediaan energi kepada para penduduk pengguna. Untuk itu Pemerintah melakukan sinergi antar kementerian/forum dan pemerintah tempat.

Di segi lain, Kementerian ESDM sudah menyusun kebijakan khususnya terkait infrastruktur pengisian kendaraan bermotor listrik. Sehingga diharapkan para pelaku usaha mampu berpartisipasi lewat insentif yang diberikan.

“Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) awalnya dilaksanakan secara sedikit demi sedikit, namun jadinya pemerintah ingin mempercepat acara tersebut untuk mendukung sarana transpotasi di Indonesia,” ungkap Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar.

Wanhar menerangkan bahwa Menteri ESDM telah mempublikasikan Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020 wacana Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Dalam beleid tersebut dibahas tentang Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk kendaraan bermotor listrik. Ini melingkupi charging station atau alat charge private seperti pada showroom, perusahaan swasta dan juga di rumah tangga.

Talkshow bernuansa Kebijakan Infrastruktur Pengisian Kendaraan Bermotor Listrik dijalankan dalam rangka mengenalkan program kendaraan bermotor listrik. Kemudian juga membicarakan perihal pentingnya infrastuktur pengisiaan kendaraan listrik yang memadai untuk mendukung acara kendaraan bermotor listrik di Indonesia.

Wanhar memberikan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), di tahun 2025 pemerintah menargetkan 2.200 unit mobil listrik. Kemudian 2,13 juta unit motor listrik diproduksi. Jumlah ini berkembangmenjadi 4,2 juta unit mobil listrik dan 13,3 juta unit motor listrik di tahun 2050. Dalam RUEN tersebut, stasiun pengisian kendaraan bermotor listrik (charging station) juga ditargetkan mencapai 1.000 unit di tahun 2025 dan 10.000 unit di tahun 2050.

“Pemerintah mempunyai roadmap bareng PT PLN (Persero) yakni memenuhi sasaran 180 charging station pada tahun 2020 yang tersebar di Indonesia, baik berupa SPKLU maupun SPBKLU. Pada tahun 2025, pemerintah merencanakan adanya 2.465 charging station,”terang  Wanhar.

Ia juga memberikan bahwa ada sedikit adaptasi target sebab adanya pandemi Covid-19. Hingga dikala ini sudah ada 62 unit charging station baik milik PLN, BPPT, Pertamina maupun swasta. Wanhar juga menyampaikan bahwa kendaraan bermotor listrik ialah kendaraan yang ramah lingkungan. “Mari kita beralih ke kendaraan bermotor listrik, mutu udara kita bisa lebih bersih, dari sisi ongkos lebih murah, dan berikutnya untuk kendaraan roda empat sejalan dengan kesiapan infrastruktur yang kita berdiri,” tutup Wanhar.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?